Berita Ngawi

Dua Kakek Dibekuk Polres Ngawi, Buron Usai Cabuli Anak Perempuan hingga Hamil

Salah seorang pelaku mengaku kepada petugas terpaksa kabur, karena diusir oleh sang istri setelah menghamili korban.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Dua kakek pelaku pencabulan anak perempuan digelandang ke Satreskrim Mapolres Ngawi pada Minggu (30/6/2024). 

SURYA.CO.ID, NGAWI - Dua pria lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), tega berbuat tidak senonoh terhadap anak perempuan berinisial M (15) hingga hamil 4 bulan.

Diketahui identitas pelaku bernama Sarju (69) dan Tubari (67), keduanya sama sama warga Desa/ Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Modus para pelaku, mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100.000.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan memaparkan, petugas terlebih dahulu menangkap Sarju di tempat persembunyian, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Minggu (30/6/2024) malam.

Dirinya juga menambahkan, selang 7 jam pada hari yang sama, Polisi kembali berhasil menangkap Tubari di tempat persembunyiannya, Kota Semarang.

“Kasus ini terbongkar setelah kakek korban, Hariyadi Suprapto (42) warga desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, melapor ke kami pada 7 Mei 2024,” ujar AKP Joshua, Rabu (3/7/2024).

Keduanya, lanjut dia, ditangkap setelah dua bulan lamanya kabur atau buron.

Petugas juga menyita pakaian dan karung beras yang digunakan alas oleh kedua pelaku untuk menyetubuhi korban di rumah kosong, sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

“Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut, karena diduga masih banyak pelaku lainnya yang belum ditangkap,” pungkas Joshua.

Sementara itu, salah seorang pelaku, Tubari mengaku kepada petugas terpaksa kabur karena diusir oleh sang istri setelah menghamili korban.

“Istri saya tahu kalau saya yang melakukan perbuatan itu. Saya kabur karena diusir istri telah menghamili korban,” tandas Tubari.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved