Berita Lamongan
Pemkab Lamongan Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online: Bisa Saja Dipecat
Pemkab Lamongan mewanti-wanti masyarakat, khususnya ASN untuk menghindari dan tidak terjerumus praktik judi online.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID LAMONGAN - Maraknya judi online, selain menjadi perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan di Jawa Timur (Jatim), juga melakukan hal serupa.
Pemkab Lamongan mewanti-wanti masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari dan tidak terjerumus praktik judi online.
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf mengakui, bahwa judi online saat ini menjadi fenomena yang memprihatinkan, karena telah menjalar ke hampir seluruh lapisan masyarakat.
"Judi online sudah merasuk pada hampir semua lapisan masyarakat kita, baik yang muda sampai yang tua. Padahal tidak ada ceritanya orang berjudi itu menjadi kaya raya. Ini sangat memprihatinkan," kata Wabup Abdul Rouf kepada wartawan, usai paripurna di Gedung Dewan, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, harus ada upaya yang masif dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik judi online. Sebab, dampaknya sangat merugikan, bahkan membuat masyarakat terjerembab dalam kemiskinan.
Rouf menceritakan apa yang dialami oleh tetangganya. Ekonominya seketika memburuk, akibat terbelit praktik perjudian.
"Banyak contohnya. Bahkan ada yang harus jual rumahnya. Sekarang harus menempati rumah yang kurang layak, karena anaknya terlibat judi online," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkab Lamongan mengambil langkah untuk mengatasi praktik perjudian. Salah satunya dengan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat.
"Dengan MUI, dengan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah dan sebagainya untuk turut serta memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa judi itu dilarang oleh agama. Agama apa pun pasti melarang," tandas Abdul Rouf.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan M Nalikan mengatakan, bahwa sosialisasi akan bahaya dan kerugian terkait judi online intens dilakukan.
"Di lingkungan ASN juga kami sampaikan, termasuk PPPK yang baru diangkat. Kami akan sosialisasikan terus agar menghindari perjudian, apapun bentuknya, " ujarnya.
Ia menegaskan, jika ada ASN di lingkungan Pemkab Lamongan yang diketahui terlibat judi online, akan ada sanksi tegas, termsuk pemecatan.
"Jika ketahuan, kami akan ambil tindakan sesuai aturan di ASN," kata Nalikan.
ASN harus bisa menjadi contoh yang baik dan benar bagi masyarakat. ASN jangan terlibat dalam judi online.
"Ada sanksi yang kami sesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Jika ranah pidana, bisa saja dipecat," pungkasnya.
IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Berita Lamongan
ASN judi online
Pemkab Lamongan
PNS judi online
judi online
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf
Lamongan
| Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
|
|---|
| Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
|
|---|
| Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
|
|---|
| Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
|
|---|
| Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.