Berita Banyuwangi

Kurs Dolar AS Melejit, Pengusaha Angkutan Penyeberangan Mengeluh

Kurs dolar AS mempengaruhi usaha penyebrangan sebab sebagian besar biaya operasional kapal dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Penumpang saat turun dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Senin (1/7/2024). 

SURYA.CO.ID. BANYUWANGI - Pengusaha angkutan penyeberangan mengeluhkan nilai tukar dolar AS yang melejit. Mereka meminta pemerintah memberi solusi agar tak merugi.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini, nilai tukar dolar AS telah menyentuh angka di atas Rp 16 ribu.

"Ini membuat kondisi biaya operasional angkutan penyeberangan semakin membesar," kata Ketua Bidang Tarif dan Usaha Gapasdap Rahmatika, Senin (1/6/2024).

Kenaikan kurs dolar AS, lanjut dia, mengakibatkan pengusaha angkutan penyeberangan kesulitan menjalankan operasional sesuai dengan standarisasi keselamatan dan pelayanan kenyamanan sesuai dengan Standarisasi Pelayanan Minimum (SPM).

"Apalagi tarif angkutan penyeberangan yang ditentukan pemerintah saat ini semakin tertinggal," sambungnya.

Kurs dolar AS mempengaruhi usaha penyeberangan sebab sebagian besar biaya operasional kapal dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah.

"Baik dari sparepart, bahan bakar, dan komponen biaya lainnya," ujar Rahmatika.

Ia melanjutkan, saat ini, kondisi tarif angkutan penyeberangan telah mengalami kekurangan perhitungan tarif sebesar 31,8 persen.

"Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM dua tahun yang lalu yang tidak diakomodir dengan kenaikan tarif sesuai dengan yang sebenarnya waktu itu," ungkap Rahmatika.

Sebenarnya, pemerintah telah melakukan kenaikan tarif untuk angkutan penyeberangan secara bertahap. Yakni kenaikan rata-rata 15 persen pada 2021 dan 5 persen pada 2022.

Namun, menurut dia, kenaikan itu masih di bawah perhitungan asosiasi.

'Pada saat perhitungan tarif yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama dengan YLKI dan Kemenko Marvest serta Gapasdap saat itu kurs dollar AS pada tahun 2019 sebesar Rp 14.523 dibanding saat ini sebesar di atas Rp 16 ribu," sambungnya.
 
Gapasdap berharap, pemerintah akan menindaklanjuti penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan biaya operasional yang sudah dihitung bersama-sama itu. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved