Lipsus UKT Universitas di Jatim

Unair Surabaya Tetapkan Besaran UKT dan IPI Jalur Mandiri 2024 Berdasarkan Rekomendasi KPK

Unair Surabaya tahun ini tetapkan besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di jalur mandiri atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

|
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
Kolase SURYA.co.id
Rektor Unair, Prof Moh Nasih (kiri) dan kampus Unair (kanan) 

Lipsus UKT Universitas di Jatim

SURYA.co.id | SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tahun ini menetapkan besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di jalur mandiri atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini berbeda dengan tahun lalu di mana besaran IPI ditetapkan batas minimalnya, sehingga orang tua pendaftar jalur mandiri bisa mengisi data sesuai kesanggupannya sebelum mendaftar.

Rektor Unair, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak CA, mengungkapkan penetapan IPI ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya untuk menghindari stigma negatif bahwa yang membayar IPI besar maka akan diterima masuk Unair.

Padahal, dikatakan guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini, berdasarkan pengalaman mahasiswa yang diterima di di jalur mandiri berdasarkan hasil nilai UTBK.

Baca juga: Universitas Brawijaya Malang Siapkan 3 Skema untuk Jalur Mandiri 2024, Camaba Harus Bayar UKT & IPI

Banyak pendaftar yang memang menyanggupi memberikan IPI tinggi tidak bisa diterima karena nilai UTBK yang tidak memenuhi untuk masuk prodi yang dipilih.

“Memang daya tampung kami tidak sebanyak peminatnya yang diterima hanya ratusan padahal yang daftar ribuan. Tahun lalu kami menetapkan batas minimal saja, dan ada yang menyanggupi Rp 500 juta tapi tidak kami terima karena nilainya tidak mencukupi. Jadi tidak ada hubungannya besarannya IPI dengan diterima atau tidak,” tegasnya.

Mahasiswa baru jalur mandiri reguler akan dikenakan biaya pendidikan sesuai prodi masing-masing yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester IPI yang dibayarkan sekali saat masuk.

IPI untuk mahasiswa baru jalur mandiri reguler dibagi menjadi empat kelompok yang akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua masing-masing.

Fakultas dengan UKT dan IPI tertinggi yaitu prodi Kedokteran yang UKT Kelompok 1 sebesar Rp 15 juta dan Kelompok 2: Rp 20 juta .

Kemudian IPI 1 sebesar Rp 99 juta, IPI 2 sebesar Rp 150 juta dan IPI 3 sebesar Rp 225 juta

Sementara fakultas dengan UKT dan IPI terendah yaitu prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Ilmu Sejarah, Bahasa dan Sastra Jepang, Sosiologi, Ilmu Politik, Antropologi, dan Ilmu Informasi dan perpustakaan.

Besaran UKT Kelompok 1 sebesar Rp 6 juta dan Kelompok 2: Rp 7 juta Kemudian IPI 1 sebesar Rp 30 juta dan IPI 2 sebesar Rp 40 juta.

Dikatakan Prof Nasih, UKT dan IPI dari mahasiswa dipergunakan untuk pembiayaan operasional dan tri dharma perguruan tinggi, di mana biaya pemeliharaan Unair tiap tahunnya bisa mencapai Rp 30 hingga Rp 40 milyar.

“Kami harus menyesuaikan gaji pegawai-pegawai kami, tidak mungkin kami gaji dibawah UMP dan UMK. Termasuk gaji dosen dan tenaga Pendidikan kami bahkan separonya yang non PNS. Belum lagi Listrik kampus sebulan saja bisa Rp 30 juta,” tuturnya.

Sementara Tri Dharma perguruan tinggi seperti penelitian dan pengabdian masyarakat juga membutuhkan pembiayaan untuk menuju perguruan tinggi unggul.

Bahkan pembangunan gedung baru dikatakan Prof Nasih tidak mendapat pendanaan dari pemerintah pusat sejak tahun 2010, sehingga Unair harus melakukan penghematan dan manajemen agar bisa terus meningkatkan fasilitas kampus.

“Mungkin masyarakat tidka tahu seberapa besar perguruan tinggi dan pembiayaannya sehingga berpikirnya kuliah ini mahal. Padahal ya biaya operasionalnya tidak sedikit, guyonannya kampus kami 10 ha jadi butuh 100 satpam, 3 kali shift dan ini butuh biaya. Operasional saja tidak bisa memenuhi standar sampai take home pay dosen aja lebih rendah dari camat ataupun kepala desa,”lanjutnya.

Terkait isu mudahnya suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa pada jalur mandiri, Prof Nasih menegaskan Unair telah lama memiliki strategi yang diterapkan.

Pertama, yaitu dengan sosialisasi mengenai aturan seleksi di website dan juga media sosial universitas, termasuk menetapkan besaran IPI dan segala transaksi keuangan tidak masuk dalam rekening pribadi, melainkan melalui rekening universitas.

Kedua, penetapan hasil jalur mandiri melibatkan banyak pihak dari prodi, dekanat dan rektorat, sehingga ia akan memunculkan celah adanya calo ataupun gratifikasi.

“Kalau mau nyumbang yak e rekening universitas, jangan ke perseorangan,”lanjutnya.

Dengan menegaskan tidak ada pengaruhnya besaran IPI dengan penerimaan di jalur mandiri, maka masih ada peluang bagi calon mahasiswa baru (camaba) dari keluarga kurang mampu untuk diterima di Unair.

Apalagi kuota beasiswa dari pemerintah yaitu KIP Kuliah di Unair masih tersedia.

Dari 1.300 kuota KIP, 900 diantaranya sudah terpenuhi dengan maba dari jalur SNBP dan SNBT, sehingga masih tersedia sekitar 400 kuota KIP di jalur mandiri.

“Bagi pemegang KIP Kuliah, UKT dan IPI ditanggung oleh negara. Jadi kalau merasa tidak mampu ya daftar KIP. Jangan waktu daftar mampu, tapi pas diterima merasa tidak mampu karena penetapan IPI tidak menjadi dasar penetapan kelulusan. Kalau kurang mampu ya bisa mengajukan di awal,” lanjutnya.

Camaba yang berasal dari keluarga dengan kategori kurang mampu namun tidak memiliki KIP Kuliah dapat mengajukan banding untuk mendapatkan UKT kategori 1-4 sesuai UKT pada Jalur SNBT 2024 pada saat registrasi.

Pengajuan banding disertai dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemerintah Daerah setempat.

Ketentuan ini hanya berlaku untuk UKT saja tidak termasuk IPI.

Sementara bagi Keluarga yang terkategori mampu dapat mengajukan UKT level 6-7 sesuai dengan UKT pada Jalur SNBT 2024

“Kami sarankan pemerintah daerah yang memberikan beasiswa, Surabaya sudah jalan, Lamongan juga. Ada juga mandiri kemitraan yang dibiayai sepenuhnya dari daerah atau intitusi yang bermitra,” tuturnya.

Ia pun berpesan agar pendaftar jalur mandiri bisa menyesuaikan kemampuan akademiknya dalam meilih prodi, serta mempertimbangkan kebutuhan selama perkuliahan, mengingat beberapa prodi membutuhkan perlengkapan sendiri yang biayanya tidak murah.

“Nilai UTBK naik semua, rata-rata FK saja naik sampai 830. Misal skor 500 atau 400 ya bukan berarti mematikan harapan. Ya pilihannya disesuaikan jangan 400 di FK. Kecuali kemudian tidak menggunakan nilai itu, ada tes lain bisa disiapkan sebaik-baiknya. Termasuk kemampuan ekonomi, kuliah tidak hanya duduk pulang, di beberapa proses pendidikan perlu banyak supporting. Misal alat FKG ada biaya yang harus ditanggung dalam proses akademiknya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved