Pembunuhan Vina Cirebon

Diminta Jujur untuk Ungkap Dalang Kasus Vina Cirebon, Ketua RT Pasren Malah Kabur, Tutupi Sesuatu?

Diminta jujur untuk bongkar dalang kasus Vina Cirebon, Ketua RT Abdul Pasren malah kabur sambil membawa koper.

kolase IST
Kolase foto Ketua RT Abdul Pasren. Diminta Jujur untuk Ungkap Dalang Kasus Vina Cirebon, Ketua RT Pasren Malah Kabur. 

Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.


Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.

Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.

Baca juga: Akhirnya Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Pertama Ngaku Membunuh, Ditemui Keluarga, Ini Pesannya

"Engga," ucapnya singkat.

Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.

Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut keterangannya menjebloskan 5 terpidana kasus Vina Cirebon, kini sedang sakit. Foto kanan: Pramudya, salah satu saksi.
Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut keterangannya menjebloskan 5 terpidana kasus Vina Cirebon, kini sedang sakit. Foto kanan: Pramudya, salah satu saksi. (kolase istimewa/youtube kang dedi mulyadi channel)

Paman Saka Tatal, Sadikun menyebut Pasren yang menjabat saat itu bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun saat di kantor polisi untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.

Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Dalam putusan tersebut, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.

Disana tertulis, Abdul Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Abdul Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel.

Bahkan, akibat penolakan itu, tetangganya yang merupakan Ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan sang ketua RT Abdul Pasren.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved