Pilkada Tulungagung 2024
Bawaslu Tulungagung Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Proses Coklit
Bawaslu Tulungagung meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak pilihnya
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih.
Posko ini untuk memastikan setiap warga Kabupaten Tulungagung yang memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib mendapatkan hak pilihnya.
"Posko Kawal Hak Pilih menjadi sarana warga Tulungagung pada tahapan pemutakhiran data pemilih," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, Sabtu (29/6/2024).
Posko ini bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan pelanggaran proses pemutahiran data, atau pencocokan dan penelitian (Coklit).
Warga yang belum terakomodasi proses Coklit juga bisa memanfaatkan posko ini.
Nurul menyebut, tahapan Coklit membuka ruang partisipasi warga, dengan memberi masukan jajaran adhoc KPU.
"Sebagaimana tagline KPU Tulungagung “megung sengkuyung pilkada tulungagung” yang jika diringkas, meminjam istilah Bung Karno adalah gotong royong. Peran aktif warga Tulungagung sangat diperlukan dalam tahapan ini," katanya.
Lebih jauh, Nurul meminta warga Tulungagung peduli dengan hak pilihnya.
Bawaslu juga mengawal Coklit bisa mengakomodasi warga penyandang disabilitas.
Pada pemilih yang diatur dalam Undang-undang Pemilihan Umum dan PKPU nomor 7 tahun 2024.
Di dalamnya disebutkan, pemilih adalah WNI yang berusia 17 tahun saat pencoblosan, sudah kawin atau sudah pernah kawin.
Pemilih sudah memilih TKP elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasar putusan pengadilan yang sudah inkracht.
"Selain itu pemilih tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," papar Nurul.
Untuk mengakses Posko ini warga Tulungagung bis menghubungi nomor 0812 33529713.
Warga juga mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan semua kantor Panwascam.
IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Pilkada
Pilkada Tulungagung 2024
Pilkada 2024
Bawaslu Tulungagung
Posko Kawal Hak Pilih
coklit
Tulungagung
| Ungkap Keterlibatan 180 Kades di Pilkada Tulungagung, Paslon 03 Minta MK Mendiskualifikasi Paslon 01 |
|
|---|
| Besok MK Sidangkan Gugatan Hasil Pilkada Tulungagung, Kuasa Hukum Paslon 03 Pastikan Hadir |
|
|---|
| Profil Gatut Sunu Wibowo yang Jadi Bupati Tulungagung Terpilih 2024, Punya 21 Tanah dan 11 Mobil |
|
|---|
| Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Tulungagung Mulai Kumpulkan Data Penanganan Pelanggaran Pilkada |
|
|---|
| Siap-siap Hadapi Gugatan di MK, KPU Tulungagung Kumpulkan Catatan Kejadian Khusus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.