Berita Viral

Cerita Lengkap Bocah SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, DPR hingga Komnas HAM Turun Tangan

Kasus AM, bocah SMP yang tewas diduga dianiaya polisi menbuat LBH hingga Komisi III DPR RI turun tangan. Ini cerita lengkapnya

Editor: Musahadah
kolase tribun padang
Ibu AM, bocah SMP yang tewas diduga dianiaya polisi mengadu ke LBH. Komisi III DPR RI turun tangan. 

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).

Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.

Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Berikut fakta-fakta kasus ini: 

1. LBH Yakin Ada Penyiksaan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini ada penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap AM dan beberapa korban lainnya. Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut punya bukti-bukti yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

"Di tubuh AM ada kekerasan, itu tidak bisa dibohongi, penyidik harus cari apa dan siapa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh AM. Belum lagi, tanda-tanda kekerasan di korban lainnya. Ini yang meyakini ada penyiksaan di hari itu. Fakta ini tak bisa dibantah. Apakah mengamankan anak-anak di bawah umur diperbolehkan kekerasan dan penyiksaan? Setahu saya diharamkan dan tidak diperbolehkan," kata Indira.

LBH berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolri. Indira ragu bila kasus ini hanya ditangani Polda Sumbar dan Polresta Padang.

"Kami menuntut Kapolri mengambil alih kasus ini. Kami menolak sikap Kapolda yang mengatakan suatu pengamanan terhadap anak-anak adalah sesuai prosedur," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved