Berita Blitar
Ditawari Kerja Proyek, 2 Pria Ini Disuruh Ambil Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar dari Kota Blitar
Polisi menyita barang bukti 379,42 gram sabu-sabu dan 565 butir kapsul yang diduga ekstasi senilai Rp 1,5 miliar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - AM alias Amat (26), warga Jakarta Barat dan KG alias Kris (34), warga Kota Depok, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Senin (24/6/2024).
Amat dan Kris dibekuk polisi ketika selesai mengambil paket sabu-sabu dan ratusan kapsul yang diduga ekstasi yang ditaruh dengan sistem ranjau di Jl Kalpataru, Kota Blitar, pada Rabu (12/6/2024).
Polisi menyita barang bukti 379,42 gram sabu-sabu dan 565 butir kapsul yang diduga ekstasi senilai Rp 1,5 miliar.
Salah satu tersangka, Kris mengaku tidak tahu kalau paketan barang yang diambil merupakan narkoba.
Awalnya, ia mendapat tawaran dari temannya di Jakarta untuk kerja proyek sistem borongan di Kota Blitar dengan upah Rp 8 juta kalau pekerjaan sudah selesai.
Kris kemudian mengajak temannya Amat untuk ikut kerja proyek di Kota Blitar. Ketika berangkat Kota Blitar, Kris diberi uang Rp 2 juta untuk transport.
"Saya memang kerja proyek, biasanya bangun rumah dan pasang gips. Saya ditawari teman di Jakarta kerja proyek borong di Kota Blitar, upahnya Rp 8 juta kalau sudah selesai. Ketika hendak berangkat diberi ongkos untuk transport Rp 2 juta," kata Kris.
Sesampai di Kota Blitar, Kris ternyata disuruh mengambil paketan. Paketan yang ia ambil ternyata berisi narkoba.
"Saya tidak tahu kalau disuruh mengambil paket berisi narkoba. Saya baru pertama ini," ujarnya.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan polisi menyita barang bukti berupa 379,42 gram sabu-sabu dan 565 butir kapsul diduga ekstasi.
Sebanyak 565 butir kapsul itu terdiri atas 328 butir kapsul warna biru putih dan 237 kapsul warna ungu putih.
"Nilai dari semua barang bukti yang kami sita itu sekitar Rp 1,5 miliar. Ratusan butir kapsul itu diduga ekstasi," katanya.
Dikatakannya, kedua pelaku dari Jakarta naik bus ke Kota Blitar. Sesampai di Kota Blitar, kedua pelaku menginap di salah satu penginapan di Kota Blitar.
"Keduanya, kemudian naik gojek mengambil barang dengan sistem ranjau di Jl Kalpataru dan petugas menangkapnya," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
|
|---|
| Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
|
|---|
| Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
|
|---|
| Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.