Pembunuhan Vina Cirebon
Perlawanan Pegi di Kasus Vina Cirebon Makin Sengit, Laporkan Penyidik ke Propam Gara-gara Status FB
Perlawanan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon semakin sengit, kini laporkan penyidik Polda Jabar ke Propam gara-gara status facebook.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kebanyakan status yang ditulis oleh Pegi adalah tentang pekerjaannya, seperti saat menerima gaji hingga pamit pergi bekerja diduga ke Bandung.
"Alhamdulillah udah gajian lagi Rp900 ribu. Pengen beliin mamah sesuatu," tulis Pegi Setiawan dalam akun Facebooknya pada 22 Mei 2016.
Pengacara meyakini jika status-status lawas Pegi pada 2016 silam tersebut bisa menjadi bukti pendukung untuk menguatkan Pegi tidak terlibat kasus Vina Cirebon.
Namun kini status-status tersebut menghilang tanpa jejak setelah akun Facebook sempat nonaktif.
Pengacara pun menanyakan terkait akun Facebook ini secara langsung kepada Pegi Setiawan.
Pegi membenarkan jika akun Facebook bernama Pegi Setiawan adalah miliknya sendiri, begitu pun status-status yang diunggah merupakan tulisannya sendiri.
Baca juga: Peluang Pegi Setiawan Bebas di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Benar
Pengacara pun lantas bertanya kenapa akun Facebook Pegi Setiawan sempat nonaktif atau menghilang.
Pegi pun memberikan jawaban mengejutkan kepada sang pengacara.
Ia menyebut jika selama menjalani proses penyidikan, ia sempat dimintai password atau kata kunci sebagai akses utama untuk masuk ke akun Facebooknya.
"Pegi pernah tidak penyidik meminta password? Katanya, iya pernah begitu jawabnya," ungkap Toni RM selaku pembela Pegi di kasus Vina Cirebon ini.
Toni pun menyayangkan tindakan penyidik jika memang benar mengakses akun Facebook Pegi Setiawan hingga menghapus status-status di dalamnya.
Menurut Toni, penyidik seharusnya berlaku secara adil dalam proses penyidikan.
"Ini tidak fair," tegas Toni.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Status Facebook Pegi Setiawan Dihapus, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Mabes Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perlawanan-Pegi-di-Kasus-Vina-Cirebon-Makin-Sengit-Adukan-Penyidik-ke-Propam-Gara-gara-Status-FB.jpg)