Selasa, 12 Mei 2026

Pembunuhan Vina Cirebon

Perlawanan Pegi di Kasus Vina Cirebon Makin Sengit, Laporkan Penyidik ke Propam Gara-gara Status FB

Perlawanan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon semakin sengit, kini laporkan penyidik Polda Jabar ke Propam gara-gara status facebook.

Tayang: | Diperbarui:
kolase Kompas TV
Kabid Humas Polda Jabar dan Pegi Setiawan. Perlawanan Pegi di Kasus Vina Cirebon Makin Sengit, Adukan Penyidik ke Propam Gara-gara Status FB. 

Kebanyakan status yang ditulis oleh Pegi adalah tentang pekerjaannya, seperti saat menerima gaji hingga pamit pergi bekerja diduga ke Bandung.

Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon (Kolase Tribun Jabar)

"Alhamdulillah udah gajian lagi Rp900 ribu. Pengen beliin mamah sesuatu," tulis Pegi Setiawan dalam akun Facebooknya pada 22 Mei 2016.

Pengacara meyakini jika status-status lawas Pegi pada 2016 silam tersebut bisa menjadi bukti pendukung untuk menguatkan Pegi tidak terlibat kasus Vina Cirebon.

Namun kini status-status tersebut menghilang tanpa jejak setelah akun Facebook sempat nonaktif.

Pengacara pun menanyakan terkait akun Facebook ini secara langsung kepada Pegi Setiawan.

Pegi membenarkan jika akun Facebook bernama Pegi Setiawan adalah miliknya sendiri, begitu pun status-status yang diunggah merupakan tulisannya sendiri.

Baca juga: Peluang Pegi Setiawan Bebas di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Benar

Pengacara pun lantas bertanya kenapa akun Facebook Pegi Setiawan sempat nonaktif atau menghilang.

Pegi pun memberikan jawaban mengejutkan kepada sang pengacara.

Ia menyebut jika selama menjalani proses penyidikan, ia sempat dimintai password atau kata kunci sebagai akses utama untuk masuk ke akun Facebooknya.

"Pegi pernah tidak penyidik meminta password? Katanya, iya pernah begitu jawabnya," ungkap Toni RM selaku pembela Pegi di kasus Vina Cirebon ini.

Toni pun menyayangkan tindakan penyidik jika memang benar mengakses akun Facebook Pegi Setiawan hingga menghapus status-status di dalamnya.

Menurut Toni, penyidik seharusnya berlaku secara adil dalam proses penyidikan.

"Ini tidak fair," tegas Toni.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Status Facebook Pegi Setiawan Dihapus, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Mabes Polri.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved