Rabu, 13 Mei 2026

Pembunuhan Vina Cirebon

Perlawanan Pegi di Kasus Vina Cirebon Makin Sengit, Laporkan Penyidik ke Propam Gara-gara Status FB

Perlawanan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon semakin sengit, kini laporkan penyidik Polda Jabar ke Propam gara-gara status facebook.

Tayang: | Diperbarui:
kolase Kompas TV
Kabid Humas Polda Jabar dan Pegi Setiawan. Perlawanan Pegi di Kasus Vina Cirebon Makin Sengit, Adukan Penyidik ke Propam Gara-gara Status FB. 

SURYA.co.id - Perlawanan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon semakin sengit, kini laporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Mabes Polri.

Hal ini dipicu atas hilangnya beberapa status facebook Pegi yang akan jadi bukti penting.

Kubu Pegi Setiawan pun mempertanyakan profesionalitas penyidik.

Mereka menyambangi Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).

Kedatangan mereka yakni untuk mengadukan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi.

Baca juga: Akhirnya Pegi Setiawan Tenang Hadapi Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kejagung Beri Atensi Khusus

Aduan itu teregister nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM.

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis, melansir dari Warta Kota.

Menurutnya, unggahan Pegi dalam akun facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaanya saat kasus Pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam terjadi.

“Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun facebook itu hilang,” ujarnya.

Setelah hilang, akun Facebook tersebut kembali muncul. Namun, ada unggahan soal keberangkatannya ke Bandung yang sudah hilang dari akun Pegi.

Toni pun mengungkap postingan Pegi yang dimaksud. Pertama, unggahan perjalanan ke Bandung pada 12 Agustus 2016 'Bismillah on the way Bandung' dilanjutkan postingan kedua pada hari yang sama 'Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.’

Selanjutnya pada 17 Agustus 2016, Pegi Setiawan kembali memposting ‘Mengais rezeki di kota orang.’ Selang tujuh hari tepatnya pada 24 Agustus ada kembali postingan Pegu Setiawan menuliskan status ‘Lupa suasana kampung halaman.

Baca juga: Kapolri Warning Penyidik Kasus Vina Cirebon Usai Akui Kejanggalan, Telanjur Dipolisikan Pihak Pegi

“Kemudian, 1 September Pegi Setiawan menuliskan ‘Ya Allah saya gatau apa-apa tentang masalah ini. Kenapa saya kena getahnya cobaan yang engkau berikan begitu berat ya Allah’. Tanda serunya sampai banyak,” ungkap Toni.

“Ini kejadian itu kan (Pembunuhan Vina dan Eky) tanggal 27 Agustus 2016 tanggal 30 Agustus 2016, tiga hari setelah kejadian polisi itu mendatangi rumah ibu Pegi,” tambahnya.

Dari unggahan itu, Toni mengklaim bahwa Pegi tidak tahu apa-apa soal kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Sebab, posisinya kala itu sedang berada di Bandung yang diperkuat postingan 10 Desember 2016 baru pulang kembali ke Cirebon.

“Ada lagi postingan yg tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ karena proyek Pegi Setiawan berada di bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis,” tuturnya.

Tudingan ini didasari karena penyidik sempat meminta password akun facebook milik kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi, ada dua dasar satu postingan FB hilang, kedua pegi setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password atas dasar itu kami menganggap postingan ini menguatkan alibi Pegi di bandung, sementara dihilangkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Toni berharap terkait hilangnya unggahan dalam akun facebook Pegi bisa diselidiki oleh Divpropam Mabes Polri. Karena sempat ditemukan adanya permintaan password oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya, Toni RM. Yakin Pegi Bakal Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Laporkan Hakim dan Penyidik ke MA.
Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya, Toni RM. Yakin Pegi Bakal Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Laporkan Hakim dan Penyidik ke MA. (kolase kompas tv dan Tribun Jabar)

“Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga,” tuturnya.

Sebelumnya, nasib Pegi Setiawan tampaknya makin terpojok dalam kasus Vina Cirebon.

Satu-satunya bukti yang menunjukkannya tak bersalah, yakni status facebooknya, tiba-tiba menghilang.

Padahal, status-status facebook itulah yang jadi bukti kuat Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja, bukan di Cirebon.

Mengutip dari YouTube tvOnewNews, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyebut jika akun Facebook milik Pegi Setiawan diduga diretas.

Pasalnya, akun Facebook bernama Pegi Setiawan yang diakui milik Pegi sendiri, sempat nonaktif, seusai Pegi diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan kasus Vina Cirebon.

Sempat nonaktif, akun Facebook Pegi Setiawan mendadak kembali bisa diakses oleh publik.

Baca juga: Sosok Alvin Lim Pengacara yang Beber Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Usai Iptu Rudiana Diperiksa

Namun yang membuat janggal yakni menghilangnya sejumlah status lawas yang sempat ditulis oleh Pegi Setiawan.

Termasuk status-status yang dituliskan pada waktu insiden kasus Vina Cirebon terjadi, yakni pada Agustus 2016 silam.

Dari status-status lawasnya itu, pengacara mengindikasikan jika Pegi memang tak berada di Cirebon melainkan di Bandung untuk bekerja.

Kebanyakan status yang ditulis oleh Pegi adalah tentang pekerjaannya, seperti saat menerima gaji hingga pamit pergi bekerja diduga ke Bandung.

Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon (Kolase Tribun Jabar)

"Alhamdulillah udah gajian lagi Rp900 ribu. Pengen beliin mamah sesuatu," tulis Pegi Setiawan dalam akun Facebooknya pada 22 Mei 2016.

Pengacara meyakini jika status-status lawas Pegi pada 2016 silam tersebut bisa menjadi bukti pendukung untuk menguatkan Pegi tidak terlibat kasus Vina Cirebon.

Namun kini status-status tersebut menghilang tanpa jejak setelah akun Facebook sempat nonaktif.

Pengacara pun menanyakan terkait akun Facebook ini secara langsung kepada Pegi Setiawan.

Pegi membenarkan jika akun Facebook bernama Pegi Setiawan adalah miliknya sendiri, begitu pun status-status yang diunggah merupakan tulisannya sendiri.

Baca juga: Peluang Pegi Setiawan Bebas di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Benar

Pengacara pun lantas bertanya kenapa akun Facebook Pegi Setiawan sempat nonaktif atau menghilang.

Pegi pun memberikan jawaban mengejutkan kepada sang pengacara.

Ia menyebut jika selama menjalani proses penyidikan, ia sempat dimintai password atau kata kunci sebagai akses utama untuk masuk ke akun Facebooknya.

"Pegi pernah tidak penyidik meminta password? Katanya, iya pernah begitu jawabnya," ungkap Toni RM selaku pembela Pegi di kasus Vina Cirebon ini.

Toni pun menyayangkan tindakan penyidik jika memang benar mengakses akun Facebook Pegi Setiawan hingga menghapus status-status di dalamnya.

Menurut Toni, penyidik seharusnya berlaku secara adil dalam proses penyidikan.

"Ini tidak fair," tegas Toni.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Status Facebook Pegi Setiawan Dihapus, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Mabes Polri.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved