Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Siapkan Rp 6 Miliar untuk Sewa 70 Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
Pemkot Surabaya segera melakukan konversi kendaraan dinas dari BBM menjadi listrik. Menggunakan sistem sewa, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SURABAYA - Pemkot Surabaya segera melakukan konversi kendaraan dinas dari BBM menjadi listrik. Menggunakan sistem sewa, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6 miliar.
Program konversi kendaraan listrik ini untuk mendukung kelestarian lingkungan di Kota Surabaya. Menjadi bagian dari program pemerintah pusat, ini juga memberikan contoh kepada masyarakat mewujudkan komitmen pemerintah untuk bertransisi energi mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 melalui penggunaan kendaraan listrik.
Rencananya, Pemkot Surabaya akan menyiapkan 70 unit mobil listrik. Masing-masing kendaraan akan digunakan Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat.
Melalui sistem sewa, penggunaan kendaraan ini akan berlangsung untuk lima tahun ke depan. "Dalam waktu lima tahun itu kita hitung, mengeluarkan untuk apa saja," kata Cak Eri di Surabaya.
"Contohnya perawatan. Sebab, mobil baru ini kan semakin lama akan semakin turun nilainya. Nah, nanti kita hitung dalam waktu lima tahun itu lebih untung atau rugi? Kita efisienkan saja," tandas Cak Eri.
Mencapai Rp6 miliar untuk lima tahun, biaya tersebut jauh lebih murah menurutnya dibandingkan beli baru. "Kalau beli mobil terus kita lakukan perawatan sendiri, itu lebih mahal,” kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
"Saat ini, kami masih melihat (harga) sewanya berapa. Itu kalau nanti insyaallah lebih murah atau sama, saya akan pakai mobil listrik nanti. Jadi mobil dinas kita ganti semuanya,” ungkap Wali Kota Eri.
Sarana untuk mendukung kendaraan listrik juga disiapkan. Di antaranya dengan menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bekerjasama dengan PLN di beberapa titik sekaligus.
“Nanti ada di Balai Kota, dan tempat-tempat tertentu yang sudah kita kerjasamakan dengan PLN. Kemarin sudah saya usulkan titik-titiknya,” ujar Cak Eri.
Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan dalam waktu dekat akan menyiapkan kendaraan tersebut. Ketentuan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 tahun 2022.
Aturan ini berisi tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dalam Inpres tersebut, pengadaan mobil dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni pembelian, sewa, dan konversi," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan, Syamsul Hariadi.
Selain mobil dinas, konversi juga dilakukan terhadap motor dinas. "Konversi itu, sementara ini sepeda motor, jadi beberapa sepeda motor kita yang lama itu dikonversi menjadi sepeda motor listrik,” kata Syamsul.
"Kita koordinasikan juga untuk kelengkapannya, seperti tempat charger-nya, karena di kantor-kantor juga harus tersedia. Paling tidak, nanti akan kami minta untuk menyediakan di beberapa titik vendor sewanya ini, kalau nanti jadi sewa, tapi kita jajaki dulu harganya,” jelas Syamsul.
Tiap bulannya, harga sewa akan mencapai belasan juta rupiah. "Kalau Innova kan harganya sekitar Rp15 – Rp16 juta per bulan. Nah ini (kendaraan listrik) harusnya bisa di bawah itu, kita nego," katanya.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.