Berita Probolinggo
Cara Polres Probolinggo Persempit Pelajar Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan
Polres Probolinggo mengedukasi dan memberi pengawasan kepada para pelajar yang berpotensi bersinggungan dengan hukum.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Untuk mencegah kenakalan remaja di lingkungan pelajar, Polres Probolinggo mengedukasi dan memberi pengawasan kepada para pelajar yang berpotensi bersinggungan dengan hukum.
Dua tim diterjunkan Polres Probolinggo, yakni tim Psikologi dan Para Polwan untuk memberikan edukasi para pelajar agar tercegah dari kenakalan remaja, pergaulan bebas dan hal negatif yang berkaitan dengan penggunaan media sosial.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhani Pravita Shanty mengatakan, jika edukasi untuk para pelajar akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo terhadap pendidikan non akademik.
"Sama dengan yang sudah kami laksanakan di sekolah-sekolah lainnya, yaitu memberikan sosialisasi di antaranya penggunaan media sosial, bullying dan kekerasan seksual," kata Iptu Vita, Kamis (20/6/2024).
Perempuan asal Surabaya itu, juga mengajak para siswa agar menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan umum.
'Kami sampaikan materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bijak bermedia sosial, agar para pelajar paham dan dapat menghidari pelanggarannya. Karena tidak sedikit kasus pelajar menjadi korban," ujarnya.
Intisari Undang-Undang ITE, lanjut Iptu Vita, Stop HPPUS atau stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) juga harus dipahami oleh pelajar.
"Selain itu, bagiamana sekiranya para pelajar tidak terlibat dalam mempromosikan judi online di media sosial yang sudah pasti melanggar hukum, dan juga menghindari video call sex (VCS) yang potensinya sangat besar dijadikan modus kejahatan," tuturnya.
"Kami berharap dengan adanya pendekatan ini, apabila pelajar menjadi korban pemerasan atau kejahatan jangan takut untuk melapor kepada kami, agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Iptu Vita.
Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Polres Probolinggo
kenakalan remaja
pergaulan bebas
Iptu Merdhani Pravita Shanty
bullying
Probolinggo
Akomodir Ratusan Produk UMKM, Gerai Makutoromo 3 Probolinggo Manjakan Wisatawan Pantai Bentar |
![]() |
---|
Politisi Senayan Sikapi Video Mesum Pelajar SMP di Probolinggo, Sorot Peran Polisi dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Video Pangku-Pangkuan 2 Bocah SMP di Sasana Krida Kraksaan Probolinggo, Perusda Belum Lapor Polisi |
![]() |
---|
Jalankan Program Prioritas 100 Hari Pertama, Gus Haris-Ra Fahmi Minta Dukungan Warga Probolinggo |
![]() |
---|
Targetkan 3 Kursi di Pileg 2029, Demokrat Probolinggo Siap Berkolaborasi dengan Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.