Pembunuhan Vina Cirebon
Senasib Liga Akbar, 2 Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP Palsu, Menyesal Penjarakan Teman Sendiri
Senasib dengan Liga Akbar, dua saksi lain kasus Vina Cirebon akhirnya muncul dan mencabut BAP nya. Nangis menyesal beri kesaksian palsu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Senasib dengan Liga Akbar, dua saksi lain kasus Vina Cirebon akhirnya muncul dan mencabut BAP nya.
Mereka adalah Teguh dan Pramudya.
Mereka nangis menyesal telah memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Bahkan gara-gara kesaksian palsu tersebut, Teguh dan Pramudya telah memenjarakan temannya sendiri.
Teguh dan Pramudya mengaku dipaksa untuk menandatangani BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky meski tidak setuju dengan isi keterangan di dalamnya.
Baca juga: 2 Gelagat Janggal Iptu Rudiana saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Geregetan: Memalukan
Kini, keduanya memutuskan untuk mencabut kesaksiannya di BAP tahun 2016 karena merasa itu bukanlah keterangan yang sebenarnya.
Sambil menangis, Teguh pun menyebut beberapa nama temannya yang kini dipenjara sebagai terpidana kasus Vina dan Eky.
"Eka, Supri, Jaya, Teguh minta maaf udah bersalah sama kalian, membuat BAP yang itu disuruh. Rasa kecewa Teguh ini..." kata Teguh saat hadir di program Dua Sisi tvOne, dikutip Selasa (18/6/2024).
Ia mengaku pada tahun 2016 dirinya dipaksa membuat BAP palsu oleh penyidik di Polresta Cirebon.
Teguh mengatakan sebenarnya dirinya ingin memberikan keterangan sesuai dengan fakta, namun dirinya mendapatkan ancaman.
"Ada ancaman, kalau (ngaku) tidur di rumah Pak RT, kamu akan ikut masuk (penjara). Teguh juga kan takut sendiri, nggak ada pendamping," kata dia.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Pramudya, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia juga mendapatkan ancaman tahun 2016 lalu sehingga harus memberikan keterangan dalam BAP tak sesuai dengan fakta.
"Mau minta maaf karena sudah bikin BAP yang nggak benar. Itu karena bukan sesungguhnya, itu disuruh, diarahkan," kata Pramudya.
Di tahun 2016, polisi menahan 8 orang tersangka yang kini telah menjalani masa tahanannya sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Tukang Ojek yang Lerai Ungkap Ciri-ciri Pelaku
Setelah kasus Vina kembali viral, kuasa hukum para terpidana kemudian bersuara mengatakan bahwa adanya dugaan rekayasa kasus oleh pihak polisi.
Para terpidana juga disebut kuasa hukum terpaksa mengakui perbuatannya karena dipaksa oleh penyidik dengan cara dianiaya saat pemeriksaan 8 tahun lalu.
Sementara itu, nasib Liga Akbar setelah mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tewasnya Vina Cirebon kini jadi sorotan.
Setelah identitas dan wajahnya dibuka ke publik, Liga Akbar kini harus diebakuasi dari rumahnya dan tinggal di rumah aman yang dipilih tim kuasa hukumnya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya intimiasi dan ancaman terhadap Liga Akbar.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengungkapkan, hingga kini memang belum ada intimidasi dan ancaman yang dialami Liga Akbar.
Namun, kejadian tak terduga itu justru muncul saat dia mau mencabut BAP-nya.
Saat itu dia mendapat telepon misterius hingga rumahnya sempat didatangi orang tak dikenal.
"Akan tetapi sebelum pemeriksaan ada beberapa telepon dan ada yang mendatangi rumahnya," ucap kuasa hukum, Yudia Alamsyah dilihat TribunnewsBogor.com dari tayangan INews TV, Senin (17/6/2024).
Untuk mencegah adanya intimidasi, tim kuasa hukum Liga Akbar bergerak cepat untuk mengevakuasi kliennya dari rumah.
"Kami khawatir setelah adanya pemeriksaan, akan ada intimidasi dan ancaman. Mangkanya kami kuasa hukum memindahkan Liga Akbar," jelasnya.
Yudia pun berharap LPSK dapat membantu memberi perlindungan terhadap Liga Akbar.
Baca juga: Gelagat Aneh Penyidik Kasus Vina Jelang Sidang Pegi, Hotman: Cerai Berai 7 Napi, Mental Makin Lemah
"Klien kami ini riskan, soalnya Liga Akbar mencabut keterangannya. Kami memohon suatu perlindungan. Bukan hanya dari kuasa hukum tapi dari negara," tegasnya.
"Permohonan sudah diajukan. Kami sudah bertemu perwakilan LPSK. Semoga perkembangannya cepat rampung," sambungnya.
Berikut pernyataan terbaru Liga Akbar terkait kasus Vina Cirebon:
1. Ungkap skenario penyidik
Setelah delapan tahun kasus Vina Cirebon berjalan, Liga membantah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mencabutnya, terutama yang berkaitannya mengetahui peristiwa itu.
Adanya skenario yang telah dibuat oleh penyidik, membuat ia secara terpaksa harus menandatangani BAP yang bukan hasil keterangannya diteken.
Liga menceritakan, pertemuan dengan Rudiana juga terjadi satu Minggu setelah kejadian.
Pertemuan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kasus yang saat itu menjadi misteri.
Menurut Liga Akbar, pertemuan tersebut dimulai dengan telepon ayahnya Eki yang mengajak bertemu empat mata.
"Awalnya, Pak Rudiana ini menelpon saya dan mengajak bertemu," ujar Liga, Minggu (16/6/2024).

Pertemuan tersebut dilangsungkan di dalam sebuah mobil yang berjalan terus berkeliling kota.
Liga menceritakan, Rudiana ingin mengetahui detail mengenai pakaian yang digunakan Eki pada saat kejadian.
Selain itu, Rudiana juga menanyakan apakah Eki sebelumnya pernah memiliki masalah dengan orang lain.
Ia pun menjelaskan bahwa Eki pernah bercerita tentang masalah dengan seseorang bernama Rivaldy.
"Pak Rudiana juga menanyakan sebelumnya ada masalah tidak sama orang lain, terus saya jawab bahwa Eki pernah cerita kalau pernah ada masalah dengan Rivaldy," ucapnya.
Rivaldy yang dimaksud adalah Ucil, tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Liga Akbar mengetahui hal ini karena Eki pernah memperlihatkan foto Rivaldy kepadanya.
"Saya tahu kalau yang dimaksud itu Rivaldy karena Eki pernah memperlihatkan foto wajah Rivaldy," jelas dia.
Liga mengaku tidak mengenal Rivaldy secara pribadi dan tidak mengetahui bahwa Rivaldy berada dalam kelompok motor yang sama dengan Eki.
Baca juga: Abdul Pasren Ketua RT Terkait Kasus Vina Raib, Anaknya Sempat Keceplosan
"Saya sendiri gak kenal sama Rivaldy, termasuk Rivaldy masuk kelompok motor sama dengan Eki saya juga gak tahu," katanya.
Liga Akbar kemudian mengingat bahwa sekitar sebulan sebelum kejadian, Eki sempat menunjukkan foto Rivaldy dan bertanya apakah ia mengenalnya.
"Waktu itu, Eki menanyakan kenal gak sama Rivaldy sambil nunjukin fotonya, kata saya engga."
"Terus saya nanya kan, kenapa kan? Eki jawab saya ada masalah dengan Rivaldy gitu. Tapi Eki gak cerita masalahnya apa," ujarnya.
Sementara, pertemuan tersebut tidak membahas hal lain selain topik tersebut.
"Sudah gak ada (obrolan lain), di dalam mobil cuma ngobrol itu saja," ucap Liga.
Pertemuan ini menambah lapisan misteri baru dalam kasus kematian Vina dan Eki, dengan dugaan konflik sebelumnya antara Eki dan Rivaldy yang mungkin menjadi salah satu pemicu kejadian tragis ini.
Adapun, jika Rivaldy yang dimaksud memang benar merupakan tersangka yang sudah berada di dalam, ia menjadi salah satu pelaku yang nyatanya telah divonis kurungan penjara seumur hidup.
Polisi diharapkan dapat mengulik lebih dalam keterangan dari yang bersangkutan, untuk mengungkap tabir yang selama ini terus menjadi sorotan publik.
2. Minta Iptu Rudiana Jujur
Liga Akbar kali ini menyinggung Iptu Rudiana ayah dari korban Eki, yang pada saat tahun 2016 memintanya menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Ia meminta kepada Iptu Rudiana untuk menceritakan kejadian 8 tahun lalu itu secara jujur.
"Ingin kejujurannya (Iptu Rudiana) kasihan sama almarhum Eki dan Vina, dan juga kasihan lagi keluarga Vina dan terpidana," ungkap Liga Akbar.
Saat ini Iptu Rudiana juga tengah dalam pemeriksaan Propam Mabes Polri.
Hal ini setelah Kapolri memerintahkan Propam dan Irwasum Polri untuk turun langsung menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.