Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan dan Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Bisa Bebas, Eks Kapolda Jabar Ungkap Solusinya
Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina Cirebon ternyata masih punya kesempatan untuk bebas. Mantan Kapolda Jabar Beber Solusinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dia mewanti-wanti agar kasus salah tangkap seperti yang dialami Sengkon dan Karta tak terulang.
Baca juga: Pantesan Iptu Rudiana Takut saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar: Pelaku akan Diserang
“Saya bilang, apakah Anda sudah yakin menangkap Pegi, jangan sampai terjadi kasus Sengkon Karta seperti dulu,” imbunya.
“Mereka mengatakan kami yakin pak, karena dari keterangan saksi,” sambung Anton.
Lebih lanjut, Anton menanyakan kualitas saksi yang dimintai keterangan. Menurutnya, keterangan saksi sangat lemah atau tidak sepenuhnya akurat.
“Karena maaf, keterangan saksi, bukti lisan ini sangat rawan, sangat lemah. Lidah tidak bertulang, bisa saja dicabut sewaktu-waktu,” jelasnya.
Kepada Anton, penyidik Polda Jabar mengatakan, Pegi ditangkap karena memiliki kesamaan yang signifikan. Kesamaan itu berupa nama, nama samaran, sepeda motor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Ditambah lagi terdapat sejumlah saksi yang memang kualitasnya sangat tinggi yaitu teman sekolahnya dan salah satu dari tersangka tersebut,” demikian Anton.
Lantas, seperti apa rekam jejak Anton Charliyan?
Melansir dari Tribunnewswiki, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Anton Charliyan adalah bekas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri).
Jenderal bintang dua ini tercatat mengemban jabatan sebagai Kadiv Humas Polri sejak tahun 2015 hingga 2016.
Semasa dinasnya, Irjen Anton juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Permintaan Tak Masuk Akal Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Menolak: Saya Kecewa
Adapun Anton Charliyan resmi pensiun sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada tahun 2018.
Irjen Anton Charliyan lahir di Tasikmalaya, Jabar, pada tanggal 29 November 1960.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984.
Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.