Pembunuhan Vina Cirebon

Abdul Pasren Ketua RT Terkait Kasus Vina 'Raib', Anaknya Sempat Keceplosan

Abdul  Pasren diyakini menjadi orang yang tahu keberadaan lima orang terpidana seumur hidup kasus kembali mencuat gara-gara beredarnya fil bioskop

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
kolase istimewa/youtube kang dedi mulyadi channel
Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut keterangannya menjebloskan 5 terpidana kasus Vina Cirebon 

Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.


Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.

Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.

"Engga," ucapnya singkat.

Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.

Diusir Dari kampungnya

Sejumlah warganya diangkut polisi dan kini menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Akibatnya, sang ketua RT itu pun diusir dari kampungnya oleh warga.

Paman Saka Tatal, Sadikun menyebut Pasren yang menjabat saat itu bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun saat di kantor polisi untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.

Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Dalam putusan tersebut, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.

Disana tertulis, Abdul Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved