Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Penasihat Kapolri yang Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Kasus Vina Cirebon

Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi, penasihat Kapolri yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Tribunnews
Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri yang Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Kasus Vina Cirebon. Simak rekam jejaknya. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi, penasihat Kapolri yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Aryanto Sutadi juga beri pesan khusus bagi hakim yang menyidangkan sidang praperadilan Pegi, sidang perdana baru akan digelar pekan depan di PN Bandung. 

Aryanto Sutadi berpendapat, praperadilan ini akan membuktikan, apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sehingga, Aryanto Sutadi meminta agar hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan nantinya bisa berhati-hati dan teliti dalam menjatuhkan vonis terhadap tersangka.

Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.

Baca juga: Nasib Pegi Setiawan Usai Ajukan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Bisa Bebas Jika

"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," ujarnya seperti dikutip dari Youtube iNews Prime yang tayang pada Jumat (14/6/2024).

Ia juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi.

Ia beralasan agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.

Lantas, seperti apa rekam jejaknya?

Aryanto Sutadi merupakan Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir yaitu Irjen Pol.

Karier Irjen Aryanto Sutadi sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Pelbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban oleh dia.

Ia mengawali kariernya sebagai Staf pada Komando Kepolisian Resort Bangkalan Madura, Jatim (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resort Temanggung, Jatim (1978-1984).

Kemudian, sebagai Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986), Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), dan Staf Pribadi Kapolri (1996).

Aryanto Sutadi dan Pegi Setiawan. Aryanto Sutadi Wanti-wanti Hakim Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon.
Aryanto Sutadi dan Pegi Setiawan. Aryanto Sutadi Wanti-wanti Hakim Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon. (kolase Tribunnews dan Kompas.com)

Aryanto juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang, Jatim (1998), Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001), Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001), Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002), Kapolda Sulawesi Tengah (2004), Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri (2005), dan Staf Ahli Kapolri (2007).

Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007), Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007), dan PNS di BPN Polri.

Pada tahun 2009, Aryanto Sutadi didapuk menjadi Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum.

Setelah itu, dia ditunjuk untuk menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

Aryanto juga sempat maju menjadi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Desember tahun 2011.

Baca juga: Sosok Perwira Polisi Diduga Dalang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Cuma Kaki Tangan?

Kala itu saat pengajuan Capim KPK, jenderal purnawirawan Polri bintang 2 ini bersaing dengan sejumlah nama beken.

Di antaranya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Aryanto Sutadi, dan Handoyo.

Riwayat Pendidikan:

Akademi Kepolisian (1977)

Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1986)

Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (1993)

Sekolah Staf Komando Gabungan ABRI (1998)

Master Sosiologi (2000)

Kursus Reguler Lemhanas (2000)

Master Hukum Universitas Jayabaya (2008).

Soroti Kasus Vina Cirebon

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi baru-baru ini ikut angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon.

Khususnya tentang sidang praperadilan gugatan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

Baca juga: Permintaan Tak Masuk Akal Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Menolak: Saya Kecewa

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akan menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong pada 24 Juni 2024.

Dalam tanggapannya, Aryanto Sutadi mewanti-wanti hakim sidang praperadilan tersebut.

Aryanto Sutadi mengatakan praperadilan ini akan membuktikan apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Aryanto Sutadi, Mantan Jenderal Bintang 2 yang Sebut Ada Ancaman Geng Motor di Kasus Vina Cirebon.
Aryanto Sutadi, Mantan Jenderal Bintang 2 yang Sebut Ada Ancaman Geng Motor di Kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

"Karena hanya langkah (praperadilan) itu lah untuk mengontrol penyidik itu supaya kerja benar apa enggak melalui praperadilan," ujarnya seperti dikutip dari iNews Prime.

Ia juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.

 Aryanto meminta Hakim di sidang tersebut untuk berhati-hati dalam menyidangkan Pegi Setiawan.

"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Eks Jenderal Bintang 2, Penasihat Kapolri Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Pegi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved