Berita Viral

Kronologi Petugas Tagih Dibacok Kepalanya, Kesal Dituduh Belum Bayar Cicilan Dan Ajak Duel

alam rekaman CCTV berdurasi 5 menit 36 detik yang kemudian viral di media sosial itu, pelaku sempat mengejar korban sebelum mengayunkan celurit

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
Tangkapan CCTV: Aksi penganiayaan terhadap petugas penagihan di Kota Bangkalan, Jumat (14/6/2024).  

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, peristiwa pembacokan oleh nasabah kepada pegawai FIF itu pegawai FIF berawal karena terjadi missed komunikasi.

Sehingga terjadi perang mulut dan berujung terjadinya tindak pidana penganiayaan.

“Sebenarnya pelaku ini sudah menitipkan uang kepada dua orang pegawai FIF tetapi belum sampai ke kantornya. Salah seorang pegawai (korban) mendatangi rumah tersangka sehingga terjadi cekcok mulut, ribut di sana. Mungkin karena korban marah-marah dan pelaku tidak terima sehingga mengambil sajam untuk melakukan penganiayaan kepada korban di depan gang depan rumahnya,” ungkap Febri.

Ia menambahkan, pelaku yang sebelumnya meminta korban agar masuk dan duduk di rumah akhirnya terpancing oleh perilaku korban yang menolak tawaran pelaku dan malahan korban menantang berkelahi.  

“Saling keras di luar dan korban menantang ribut di luar rumah. Sehingga pelaku terpancing mengambil celurit dan menyerang korban. Kondisi korban di rumah sakit dengan luka bacok di bagian kepala atau leher bagian belakang dan paha,” pungkas Febri.

Atas tindakannya itu, ES dijerat Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun penjara. Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan perkara tersebut dengan berupaya menggali keterangan dari beberapa pihak terkait.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved