Berita Nasional
Rekam Jejak Alexander Marwata Pimpinan KPK yang Didesak Mundur Jika Tak Tangkap Harun Masiku Sepekan
PImpinan KPK Alexander Marwata ditantang mundur jika dalam waktu sepekan tak mampu menangkap buronan Harun Masiku.
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Alexander Marwata, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditantang mundur jika tak mampu menangkap buronan Harun Masiku dalam sepekan ke depan.
Tantangan ini dilayangkan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Tantangan Yudi ini beralasan karena sebelumnya, Alexander Marwata mengeluarkan pernyataan bahwa KPK akan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu dalam sepekan ke depan.
"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Di lain sisi, Yudi menyangkal pernyataan Alex yang menyebut lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.
Baca juga: KPK Klaim Keberadaaan Harun Masiku Terdeteksi Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap
Menurut Yudi, pernyataan itu justru pesan bagi eks caleg PDIP itu agar mencari lokasi lain untuk bersembunyi, karena yang sekarang sudah ketahuan.
"Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku," katanya.
Yudi bicara pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK, di mana dilakukan secara sunyi dan senyap, baru kemudian setelah tertangkap diumumkan ke publik oleh pimpinan KPK.
Dia tidak tahu motif apa sampai Alex Marwata berbicara demikian.
"Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," ujarnya.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.
Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Siapa sebenarnya Alexander Marwata?

Melansir dari Tribunnewswiki, Alexander Marwata merupakan satu dari Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967.
Alexander Marwata memiliki seorang istri yang berasal dari daerah Boyolali, Jawa Tengah. (1)
Alexander Marwata merupakan petahana yang tersisa dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Dalam tes wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) Alexander Marwata menyatakan dirinya bukan titipan pihak siapapun.
Alexander Marwata mengungkap jarang melakukan komunikasi dengan pejabat negara, anggota DPR RI, partai politik maupun kelompok atau tokoh kepentingan manapun.
Alexander Marwata juga menyatakan bahwa selalu menghabiskan waktu bersama keluarga dan kawan alumni semasa SMA ketika setelah pulang bekerja di KPK.
Alexander Mawarta mengenyam pendidikan dasar di SD Plawikan I Klaten (1974-1980).
Setelah itu Alexander Mawarta melanjutkan pendidikan ke SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983).
Selanjutnya Alexander Marwata melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).
Setelah lulus, Alexander Marwata menjadi mahasiswa D IV di Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.
Pada 1995 Alexander Marwata melanjutkan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. (5)
Pada 5 Oktober 2017 Alexander Marwata lulus Magister Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Komisioner KPK 2015-2019 dan menjadi Capim KPK periode 2019-2023, Alexander Marwata mengawali kariernya sebagai auditor pada 1987.
Pada 1987-2011 Alexander Marwata berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor.
Pada 2010 Alexander Marwata dipercaya menjadi kepala divisi Yankum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.
Pada 2012 Alexander Marwata dipercaya untuk menjabat sebagai kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Pada tahun yang sama Alexander Marwata ditunjuk sebagai Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM hingga tahun 2014.
Alexander Marwata juga dikenal sebagai Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selama menjabat, Alexander Marwata tidak terlepas dari kontroversi karena sering memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dengan putusan yang ringan bagi pelaku korupsi ketika menjadi hakim di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Daftar kekayaan Alexander Marwata
Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 30 Juli 2023, Alexander Marwata tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Terbaru adalah pada 3 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 10.624.837.939.
Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaanya.
Alexander Marwata tercatat memiliki Kas dan setara Kas Rp. 3,9 Miliar.
Jumlah Kas dan setara Kas ini naik sekitar Rp. 1,3 Miliar jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.
Untuk alat transportasi dan mesin, ia melaporkan mempunyai tiga buah mobil, dua sepeda motor dan sepeda.
Untuk motor, ia masih mengoleksi Honda Kirana tahun 2003, dan Honda Beat tahun 2014.
Untuk sepeda ia mempunyai Fnhon, Mosson, dan Dahon yang bernilai belasan juta.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Alexander Marwata
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.594.036.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 243 m2/180 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp.1.044.036.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 730 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp.2.550.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 526.500.000
1. MOTOR, HONDA KIRANA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
2. MOBIL, TOYOTA RUSH MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
4. MOBIL, CHEVROLET CAPTIVA SUV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
5. LAINNYA, FNHON, MOSSO DAN DAHON SEPEDA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000
6. MOTOR, HONDA REBEL 500 CC SEPEDA MOTOR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 245.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 2.341.101.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.918.200.939
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.624.837.939
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.624.837.939.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Penyidik Tantang Pimpinan KPK Alex Marwata Mundur jika 1 Minggu Harun Masiku Tak Tertangkap
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
pimpinan KPK
Alexander Marwata
Eks Penyidik KPK
Harun Masiku
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Yudi Purnomo
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.