Berita Surabaya

Di Surabaya, PPDB SMP Negeri Jalur Afirmasi Siswa Miskin Diikuti 4.200 CPDB

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP Negeri di Surabaya, memasuki masa pendaftaran jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP Negeri di Surabaya, memasuki masa pendaftaran jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, 10-13 Juni 2024.

Hingga Rabu (12/6/2024) ini, jumlah pendaftar telah mencapai sekitar 4 ribu Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Rinciannya, sebanyak 4.233 CPDB mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga miskin (gamis) dan pra-gamis.

Kemudian, sebanyak 134 CPDB mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

"Jumlah tersebut masih belum final. Sebab, proses pendaftaran jalur afirmasi masih akan ditutup pada Kamis (13/6/2024)," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan ketentuan CPDB SMP Negeri tahun ini, kuota afirmasi dan perpindahan tugas orang tua memiliki persentase berbeda.

Rinciannya, jalur afirmasi sebesar 15 persen sedangkan perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen dari saya tampung sekolah.

Sedangkan jumlah pagu dari seluruh SMP Negeri (56 SMPN) di Kota Pahlawan mencapai 556 rombongan belajar (rombel). Dengan jumlah maksimal 32 siswa di tiap rombel, maka daya tampung di sekolah negeri hanya mampu menerima 17.792 siswa.

Apabila mempertimbangkan jumlah tersebut, maka jumlah siswa yang dapat diterima melalui jalur afirmasi hanya sekitar 2.600 siswa saja. Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua sekitar 800 siswa.

"Kuota siswa yang dapat diterima ini berbeda di masing-masing sekolah. Sebab, bergantung pada jumlah pagu di masing-masing sekolah," jelas Yusuf.

Mendaftar melalui daring di laman milik Dinas Pendidikan Surabaya, Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal. Keduanya menjadi aspek penilaian dalam menyeleksi.

Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB.

Namun, jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.

Yusuf mengakui, bahwa besarnya jumlah pendaftar tersebut mengakibatkan tidak semuanya lantas bisa diterima melalui jalur afirmasi. Yusuf meminta CPDB tak patah arang.

Sebab, masih ada beberapa jalur lain yang bisa ditempuh pendaftar, yakni jalur prestasi dan jalur zonasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved