Harun Masiku Buron KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
tribunnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB. Dia datang bersama sejumlah kuasa hukum 

SURYA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini Senin (10/6/2024) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)’

Seperti rencana KPK Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron empat tahun lamanya.

Pantuan Tribunnews.com, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB. Dia datang bersama sejumlah kuasa hukum.

"Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Hasto.

Baca juga: Jawaban Hasto Kristiyanto saat Diminta Info Keberadaan Harun Masiku, Balik Tantang KPK Ungkap Ini

"Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," imbuhnya.

Hasto mengaku tidak memiliki sejumlah persiapan untuk pemeriksaan hari ini. Dia hanya membawa surat panggilan pemeriksaan.

"Saya dipanggil dalam kapastias sebagai saksi. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya. Saya bawa surat undangan," katanya.

Baca juga: SOSOK Harun Masiku, Buronan KPK yang Diduga Sembunyi di Dalam Negeri, Terjerat Kasus Suap 

KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. 

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. 

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved