Ibadah Haji 2024
Ibadah Haji 2024, Menag : Murur Pertimbangkan Hukum Fikih dan Aspek Teknis Keamanan Jemaah
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
Sehingga, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2.
Tempat atau space di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi sangat padat luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jemaah.
Skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah (risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda).
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan skema murur dengan pihak-pihak di Arab Saudi, baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah.
Di Indonesia, hal ini juga tekah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan lainnya.
"Kami juga mendiskusikan hal ini dengan Mustasar Diny yang terdiri dari para ulama. Mereka juga mendukung terkait rencana skema murur yang dijalankan pemerintah. Waktu pelaksanaan murur mulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Suasana Haru Warnai Pemberangkatan 4 Kloter CJH Bojonegoro ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya |
![]() |
---|
Rakernas Evaluasi Ibadah Haji 2024, Menag Minta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji |
![]() |
---|
Masih Ada 2 Jamaah Haji Tulungagung Tertinggal di Tanah Suci Karena Sakit |
![]() |
---|
10 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tak Bisa Pulang karena Dirawat, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Kondisi Mulai Pulih, Satu Jamaah Haji Asal Jombang yang Tertinggal di Mekkah Kembali ke Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.