Berita Entertainment

Sosok Arina Winarto yang Polisikan Suami BCL Tiko Aryawardhana, Tuduh Mantan Gelapkan Rp 6,9 Miliar

Ini lah sosok Arina Winarto yang melaporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Arina Winarto melaporkan suami BCL Tiko Aryawardhana ke polisi atas tudingan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Ini sososknya! 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Arina Winarto yang melaporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan.  

Tiko Aryawardhana yang kini menjadi suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. 

Menurut kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, laporan ini sebenarnya sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022. 

Namun status laporan terhadap Tiko baru naik ke penyidikanpada Februari 2024.

Menurut Leo. dugaan penggelapan itu dilakukan Tiko selama enam tahun mulai 2015 hingga 2021. 

Baca juga: Rekam Jejak Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Dipolisikan Mantan Istri, Dituding Gelapkan Rp 6,9 M

Diceritakan, pada 2015 Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/6/2024). 

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur.

Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.

Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved