Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Pegi Setiawan Usai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Kuasa Hukumnya Girang, Bakal Bebas?

Nasib Pegi Setiawan kini ada harapan baru setelah munculnya saksi kunci kasus Vina Cirebon, Liga Akbar. Bakal bebas?

kolase Kompas TV
Liga Akbar dan Pegi Setiawan. Nasib Pegi Setiawan Usai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Kuasa Hukumnya Girang. 

Seorang lainnya, Saka Tatal, dihukum 8 tahun penjara.

Polisi juga menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi, Dani (28), dan Andi (31).

Bahkan, polisi menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Belakangan, polisi mencabut status Dani dan Andi dari DPO karena fiktif menurut keterangan sejumlah terpidana.

Kartini (kiri), ibu Pegi Setiawan. Secercah Harapan Baru Ibu Pegi di Kasus Vina Cirebon, Ngadu ke Jokowi, 64 Pengacara Pasang Badan.
Kartini (kiri), ibu Pegi Setiawan. Secercah Harapan Baru Ibu Pegi di Kasus Vina Cirebon, Ngadu ke Jokowi, 64 Pengacara Pasang Badan. (kolase Tribun Jabar)

Menurut Toni, kesaksian Liga dapat membuat terang kasus pembunuhan Vina, termasuk memastikan kliennya tidak terlibat.

”Keputusan Pengadilan (Negeri Cirebon), Liga Akbar mengenal pelaku Rivaldi. Kalau sudah mengenal satu, berarti bisa berkembang lagi (pelakunya),” ujarnya.

Diketahui, Liga Akbar telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Selasa (4/6/2024). 

Liga Akbar diperiksa selama enam jam dengan 15 pertanyaan yang harus dijawab. 

Bana, kuasa hukum Liga Akbar mengungkap, pertanyaan yang diajukan ke Liga Akbar itu terkait berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dibuat delapan tahun silam. 

"Pertanyaan untuk Liga hari ini mengulas BAP (berita acara pemeriksaan) terdahulu waktu 2016 yang sudah dikonfirmasi oleh Liga, ada beberapa poin yang Liga cabut," ujar Bana di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam. 

Bana tidak merinci poin apa saja yang kliennya cabut dalam BAP sebelumnya.

Namun, kata dia, untuk menguatkan semua keterangannya, Liga akan membawa empat saksi lain.

"(Poin yang dicabut di BAP) berkaitan dengan peristiwa 2016 itu. Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian, karena Liga harus membuktikan dan ada saksi-saksi lain yang harus dihadirkan nanti," katanya.

Bana tidak menjelaskan, apa saja informasi baru yang disampaikan kliennya kepada penyidik.

Berikut fakta-fakta terkait Liga Akbar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved