Berita Gresik
KPK Disebut Juga Geledah Kantor PT IAE di Gresik, Terkait Dugaan Korupsi di PT PGN
Terkait dugaan korupsi di PT PGN, PT IAE di Kabupaten Gresik, Jatim disebut-sebut masuk dalam tujuh lokasi yang digeledah
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Terkait dugaan korupsi di PT PGN (Perusahaan Gas Negara), Kantor cabang PT IAE di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), disebut-sebut masuk dalam tujuh lokasi yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, lokasi yang digeledah yaitu kantor pusat PT IAE di Jakarta, kantor pusat PT Isargas di Jakarta, kantor pusat PT PGN Tbk di Jakarta dan rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Kemudian, rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi serta kantor cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.
Pada 28-29 Mei lalu, KPK menggeledah tujuh lokasi. Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, sejumlah lokasi penggeledahan itu berada di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Gresik.
Khusus Gresik, penggeledahan digelar pada 31 Mei.
“Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/6/2024).
Dari upaya paksa itu, tim penyidik mengamankan dokumen transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan data mutasi rekening bank.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ucap Ali.
KPK telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri dalam kasus korupsi di PT PGN
Tujuannya, mereka tetap berada di tanah air ketika keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap, kedua orang tersebut bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan.
“Pencegahan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan,” kata Ali.
Meski demikian, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka dalam perkara ini.
Identitas mereka akan diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
Lembaga antirasuah hanya menyebut kasus tersebut menyangkut kerja sama jual beli gas dengan PT IG.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dugaan korupsi di PT PGN berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kami juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.
Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
| Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
|
|---|
| Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
|
|---|
| Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
|
|---|
| Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
|
|---|
| Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Ali-Fikri-di-Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)