Berita Gresik

Jambret Amatiran, Gagal Dapat I phone Malah Meringkuk Di Polsek Benjeng Gresik

Kanit Reskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin bersama anggota berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak pidana jambret.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Wiwit Purwanto
Polsek Benjeng, Gresik
Pelaku jambret (tengah) diamankan di Mapolsek Benjeng, Gresik, Minggu (2/6/2024). Foto : Polsek Benjeng 

SURYA.CO.ID  GRESIK - Polsek Benjeng mengamankan seorang jambret beraksi di Jalan Raya Dermo, Kecamatan Benjeng pada Minggu (2/6/2024) pagi. Satu buah handphone milik korban berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin bersama anggota berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak pidana jambret.

"Satu orang pelaku berhasil kami amankan, dengan barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor milik pelaku," kata Kapolsek Benjeng, Iptu Alimin Tunggal.

Penangkapan pelaku penjambretan tersebut diawali adanya laporan dari warga.

Atas informasi tersebut guna mengantisipasi adanya amukan warga, Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal melalui Kanit Reskrim Aiptu Arifin dan anggota mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku jambret tersebut dari Jalan Raya Desa Dermo ke Mapolsek Benjeng

Dari kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Benjeng berhasil mengamankan seorang pelaku jambret dan Barang Bukti sepeda motor Suzuki Fu L 5821 DC milik pelaku dan satu unit HP iPhone milik korban.

Diketahui bahwa pelaku jambret tersebut adalah Anugrah Angga warga Tambak Asri kota Surabaya. Masih berusia 25 tahun. Dia beraksi bersama dengan seorang pelaku lainnya namun berhasil melarikan diri.

Pelaku maupun Barang Bukti diserahkan kepada anggota reskrim Polres Gresik guna pengembangan kasus.

"Selanjutnya kami serahkan ke Polres Gresik untuk dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang melarikan diri," tutupnya. (wil)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved