Berita Surabaya
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Narkoba Mendominasi
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana, Kamis (30/5/2024) siang.
Di acara itu ada sesi yang cukup menonjol. Lembaga Adhyaksa memusnahkan sabu sekitar 6,2 kilogram.
Lalu ada ganja kering seberat 12 kilogram. Ditambah lagi, masih ada 234 ribu pil koplo.
"Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan. Yang mana telah diatur dalam Pasal 270 KUHAP yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Jemmy Sandra, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Pantauan di lokasi, cara Lembaga Adhyaksa menghancurkan macam-macam narkotika itu berbeda-beda.
Sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam alat bernama incinerator.
Asap yang keluar mesin itu sudah steril dari zat-zat narkotika.
Sedangkan, ribuan pil dobel L dihancurkan ke dalam tong berisi air.
Selain narkotika, ada sejumlah celurit juga ikut dimusnahkan.
Barang itu terkumpul dari kasus seperti pengeroyokan atau kejahatan jalanan.
Senjata tajam terbuat dari besi dilenyapkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.
Jemmy menambahkan, semua barang bukti itu terkumpul dari akumulasi perkara sejak Desember 2023- April tahun 2024. Setidaknya dalam kurun waktu tersebut ada 384 perkara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.