Berita Lumajang
Prihatin Sungai di Lumajang Dicemari Sampah, Pj Indah Wahyuni: Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni prihatin dengan kondisi sungai yang tercemar akibat sampah yang dibuang sembarangan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, prihatin dengan kondisi sungai yang tercemar akibat sampah yang dibuang sembarangan.
Menurut Indah, aturan larangan membuang sampah sembarangan harus ditegakkan kembali untuk menjaga kebersihan sungai.
Indah mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya agar membuat imbauan tegas larangan membuang sampah sembarangan di sungai.
"Saya minta masyarakat lumajang jangan buang sampah sembarangan (ke sungai). Cobak liat itu. Kami minta pak lurah, pak camat beri pesan kasih tulisan agar masyarakat yang membuang sampah ke sungai dikenai sanksi sesuai perda. Dendanya langsung, dan sekali-kali yang buang sampah sembarangan tangkap aja sekalian," ujar Indah ketika meninjau normalisasi di Sungai Kaliasem Lumajang, Rabu (30/5/2024).
Menurut Indah, aturan tegas yang akan diterapkan juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan.
Kata dia, membuang sampah sembarangan di sungai sama dengan mengundang bencana alam.
"Jadi kita bukannya memberikan beban, tapi ini edukasi bagaimana kita memelihara lingkungan dan tidak membawa dampak bencana," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik menjelaskan larangan membuang sampah di sungai sudah lama diagungkan.
Namun dirinya tak menampik masih saja ada masyarakat yang membuang sampah di sungai.
"Saat ini telah dilakukan normalisasi Kali Asem oleh pemerintah. Kedepannya masyarakat diminta untuk ikut menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar. Jika masyarakat membuang sampah secara sembarangan, itu melanggar pasal 21 huruf e Perda 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. Masyarakat dapat dikenakan hukuman paling lama 3 bulan kurungan atau denda paling banyak 30 Juta Rupiah," jelas Hertutik.
| Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
|
|---|
| Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
|
|---|
| Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
|
|---|
| Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
|
|---|
| Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.