Ibadah Haji 2024
Nasib Puluhan Jemaah Indonesia yang Tertangkap Pakai Visa Umrah Saat Mau ke Makkah
Proses hukum terhadap puluhan orang jemaah asal Indonesia yang ketahuan menggunakan visa umrah saat hendak ke Makkah terus berlanjut.
SURYA.CO.ID, MADINAH - Proses hukum terhadap puluhan orang jemaah asal Indonesia yang ketahuan menggunakan visa umrah saat hendak ke Makkah terus berlanjut.
Informasi terbaru, sebanyak 22 orang dinyatakan tidak bersalah. Sementara dua orang yang merupakan koordinator dianggap bersalah dan ditahan.
“Sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya, inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, saat ditangkap di Bir Ali, mereka diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab. Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.
Ketika diperiksa, visanya tidak sesuai dengan paspor. Para jemaah itu ternyata menggunakan visa ziarah.
Karena mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji, sebanyak 22 orang jemaah ini akhirnya bisa dibebaskan.
“Para jemaah ini berasal dari Banten,” ujar Yusron.
Lantas bagaimana nasib mereka? menurut Yusron pihaknya masih menunggu.
Tim dari KJRI saat ini terus memantau dan mengikuti semua proses kantor Aparat Keamanan (Apkam) di Madinah.
Baca juga: Pakai Visa Umrah, Rombongan Jemaah Indonesia Diamankan Petugas Saat Hendak ke Makkah
Sementara, saat ini 22 jemaah yang dibebaskan berada di hotel Madinah.
Sedangkan dua orang jemaah lainnya yang merupakan koordinator mereka, dikenai pasal transporting haj, di mana ancamannya adalah denda 50 ribu riyal, kurungan 6 bulan penjara dan banned selama 10 tahun.
Diketahui, MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta dari para jemaah tersebut.
Yusron menyebut, bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi berusaha memperbiaki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam pelayanan.
“Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk memprsiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa,” katanya.
Karena itu, saat ini pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Razia juga digelar di beberapa titik.
Karena itu, Yusron berpesan, masyarakat Indonesia yang akan berhaji, harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.
Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Ibadah Haji 2024
visa umrah
jemaah haji indonesia
Makkah
Yusron B Ambary
Bir Ali
Arab Saudi
Madinah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Suasana Haru Warnai Pemberangkatan 4 Kloter CJH Bojonegoro ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya |
![]() |
---|
Rakernas Evaluasi Ibadah Haji 2024, Menag Minta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji |
![]() |
---|
Masih Ada 2 Jamaah Haji Tulungagung Tertinggal di Tanah Suci Karena Sakit |
![]() |
---|
10 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tak Bisa Pulang karena Dirawat, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Kondisi Mulai Pulih, Satu Jamaah Haji Asal Jombang yang Tertinggal di Mekkah Kembali ke Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.