Ibadah Haji 2024

Pakai Visa Umrah, Rombongan Jemaah Indonesia Diamankan Petugas Saat Hendak ke Makkah

Sebuah bus berisi sekitar 24 orang rombongan jemaah asal Indonesia diamankan petugas Arab Saudi pada Selasa (28/5/2024).

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi. 

SURYA.CO.ID, MADINAH – Sebuah bus berisi sekitar 24 orang rombongan jemaah asal Indonesia diamankan petugas Arab Saudi pada Selasa (28/5/2024).

Rombongan itu baru selesai mengambil miqat di Bir Ali, Madinah dan hendak melanjutkan perjalanan menuju ke Makkah.

Saat diperiksa, para jemaah itu hanya membawa visa umrah.

“Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang lengkap. Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, ataukah sudah dilepas, atau bagaimana," ujar Kepala Sektor Khusus Bir Ali, Aziz Hegemur, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Masjid Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan salat zuhur melihat ada keganjilan, karena dalam jadwal yang telah ditentukan, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furoda. Mengingat jemaah furoda bukan bagian dari kuota jemaah haji Indonesia, petugas tidak langsung menanyakan kelengkapan dokumen.

"Mereka mengaku jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya lebih lanjut. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," ungkap Hegemur.

Setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, rombongan jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.

Namun, belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.

Check point ini untuk memastikan, bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Tetapi dalam kasus ini, jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Pengetatan pintu masuk Makkah oleh pemerintah Arab Saudi memang semakin terasa, makin dijaga ketat mencegah potensi masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa resmi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved