Berita Surabaya

Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, LPS: agar Ekonomi Domestik Tetap Kuat

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Lembaga Penjaminan Simpanan memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan valas di bank umum.

"LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan THP, bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS seusai Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Senin (27/5/2024).

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum ialah 4,25 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25 persen.

"Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024," jelas Purbaya.

Perlu diketahui bahwa TBP simpanan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan, juga sebagai ruang intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana dari masyarakat.

Dalam menentukan TBP simpanan, LPS mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

Purbaya menambahkan, penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi perbankan.

Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ungkap Purbaya.

Selanjutnya, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian dan juga dampak perlambatan pemulihan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, eskalasi konflik geopolitik kawasan, serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama dunia yang rentan memicu volatilitas di pasar keuangan.

“Namun di lain sisi, ekonomi domestik tetap tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Hal ini tercermin antara lain dari, PMI atau Purchasing Managers Index manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, indikator konsumsi yang masih positif, dan neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus. Namun demikian, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehati-hatian terhadap dampak negatif risiko eksternal yang tinggi,” beber Purbaya.

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan tumbuh stabil dengan risiko kredit yang terjaga, diikuti dengan ketahanan permodalan dan likuiditas yang masih memadai.
Kinerja intermediasi perbankan terus membaik.

Per April 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,21 persen secara yoy.

Kondisi fundamental perbankan pun terus terjaga, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 26,00 persen pada periode Maret 2024.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved