Berita Lamongan

Pemuda Pamekasan Rudapaksa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Menyelinap ke Kamar Korban Beralasan Begini

Tiba-tiba pelaku mengendap-endap menyelinap masuk ke dalam kamar korban. Kemudian, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar korban

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Tersangka AM (29) pelaku rudapaksa anak pemilik kos, saat diamankan di Mapolres Lamongan, Rabu (29/5/2024). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan pelaku rudapaksa di sebuah rumah kos di Kelurahan Jetis, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

"Pelaku berinisial, AM sudah ditangkap," kata Kasihumas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada SURYA.CO.ID, Rabu (29/5/2024).

Tersangka berhasil diamankan beberapa jam setelah melakukan aksi tak terpujinya tersebut.

Korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditinggali oleh pelaku di Gang Mlaten, Kelurahan Jetis pada dini hari.

Kejadiannya, saat itu korban berada di dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku mengendap-endap menyelinap masuk ke dalam kamar korban dengan alasan menumpang charger handphone.

Kemudian, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar korban lalu melakukan aksinya selama kurang lebih 5 menit, lalu kabur.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Berbekal laporan korban, Tim Jaka Tingkir bersama anggota Unit PPA bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim Jaka Tingkir berhasil mengendus jejak pelaku, AM (29) warga Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura itu lalu ditangkap.

Saat diinterogasi petugas, AM mengakui telah merudapaksa anak pemilik kos.

Petugas langsung menggelandang AM ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 285 KUHP, " kata Ipda Andi.

Ia melakukan kekerasan atau ancaman memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dan sebagaimana dimaksud dalam pasal atas.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved