Berita Tulungagung

Polres Tulungagung akan Diversi 7 Remaja yang Diduga Beri Minuman Keras ke Anak 7 Tahun

UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menangani kasus dugaan 7 remaja yang memberi minuman beralkohol ke anak 7 tahun

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

Salah satu terduga pelaku, mengaku melakukan tipu daya dengan menyebut campuran miras dalam botol sebagai teh.

Dia kemudian meminta Z untuk minum miras itu.

Namun Z kepada keluarganya mengaku dipaksa minum miras dari botol itu.

Para remaja ini dihentikan warga di warung sebelah Taman Kali Ngrowo Kelurahan Sembung, Kecamatan, Tulungagung.

Warga yang geram beramai-ramai menyidang mereka.

Karena suasana memanas, ada warga yang melapor ke Polsek Tulungagung Kota.

Tujuh remaja ini dimasukkan mobil Polsek Tulungagung Kota, lalu dibawa ke Polres Tulungagung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved