Berita Tulungagung

Bocah 7 Tahun di Tulungagung Diduga Dipaksa Tenggak Miras, Ini yang Dilakukan Polisi

Polres Tulungagung mengamankan 7 remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar Taman kali Ngrowo

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Tangkap Layar Video Viral
Bocah 7 tahun diduga dipaksa menenggak minuman keras. Peristiwa ini diduga terjadi di Taman kali Ngrowo Tulungagung. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengamankan 7 remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar Taman kali Ngrowo, Minggu (26/5/2024).

Polisi mengamankan 7 remaja ini karena diduga mencekoki minuman beralkohol ke Z, seorang anak laki-laki berusia 7 tahun.

Bahkan, keluarga Z telah melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, semua masih di bawah umur (korban dan terduga pelaku)," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur.

Lanjutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait laporan keluarga korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum ada 7 remaja berusia rata-rata 16 tahun, 2 perempuan dan 5 laki-laki sedang pesta miras jenis arak.

Lalu datang korban bersama sejumlah temannya yang sedang bersepeda.

Salah satu teman korban ada yang kenal dengan kumpulan remaja itu.

Korban dan kawan-kawannya lalu menghampiri mereka dan ditawari minuman teh di dalam botol.

Minuman itu lalu ditenggak oleh korban, namun kemudian dimuntahkan karena ternyata berisi minuman keras.

"Menurut pengakuan mereka (para remaja), miras itu sudah masuk mulut, tapi belum sempat ditelan, lalu dimuntahkan," sambung Nur.

Polisi mengamankan satu botol berisi arak Jawa dari para remaja itu.

Di dalamnya masih tersisa minuman keras itu.

Nur menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana para remaja itu mendapatkan minuman keras.

Selama ini Polres Tulungagung bersikap tegas kepada penjual miras ilegal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved