Berita Gresik

Seluruh Kantor Public Service di Kabupaten Gresik Harus Punya Ruang Laktasi

Pria yang akrab disapa Gus Yani itu menambahkan ruang laktasi yang harus dimiliki oleh kantor pelayanan publik tidak boleh sekadar 'asal ada'.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Pemkab Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Seluruh kantor layanan publik di Kabupaten Gresik harus menyiapkan ruangan baru.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memerintahkan untuk mempunyai ruang laktasi.

Ruang laktasi adalah fasilitas ruangan laktasi atau menyusui, memiliki peran penting dalam setiap gedung perkantoran guna mengakomodasi kebutuhan kalangan ibu menyusui yang bekerja demi mendukung gerakan menyusui eksklusif.

Pria yang akrab disapa Gus Yani itu menambahkan ruang laktasi yang harus dimiliki oleh kantor pelayanan publik tidak boleh sekadar 'asal ada'.

"Seluruh dinas seluruh kantor public service, seperti kantor kelurahan, kantor desa, kantor kecamatan, mempersiapkan menyiakan ruang laktasi yang nyaman yang layak, kursinya ada, tempatnya enak , meja bayi yang bagus," ucapnya, Kamis (23/5/2024).

Gus Yani memberi penekanan tidak boleh menyediakan ruang laktasi yang sempit. Apalagi sampai kotor. Ruang laktasinya harus layak.

Hal ini disambut baik oleh ibu rumah tangga, salah satunya Septiana Putri.

Ibu asal Cerme ini mengatakan, dengan diwajibkannya ruang laktasi di seluruh kantor public service ini sangat membantu terutama kaum perempuan.

Diketahui pemberian ASI merupakan titik penting bagi bayi karena tingkat kematian anak dapat diturunkan, tumbuh kembang bayi menjadi lebih berkualitas serta bisa membuat bayi menjadi lebih sehat.

"Semoga dengan adanya ruang laktasi di seluruh publik service di Gresik ini dapat meningkatkan kualitas generasi yang akan datang," tutupnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved