Pesta Miras Berujung Maut di Bojonegoro

BREAKING NEWS Pesta Miras Telan Dua Korban Jiwa di Bojonegoro, Polisi Turun Tangan

Pesta minuman keras (miras) yang memakan korban jiwa menggemparkan Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Balen Bojonegoro
Satreskim Polres Bojonegoro saat mendatangi cafe lokasi pesta miras yang menewaskan dua orang, Rabu (22/5/2024) malam. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pesta minuman keras (miras) yang memakan korban jiwa menggemparkan Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/5/2024).

Pesta miras itu berlangsung Senin (20/5/2024) dan Selasa (21/5/2024). Namun, baru memakan korban jiwa Rabu (22/5/2024). 

Kapolsek Balen Polres Bojonegoro Iptu Sri Windiarto mengemukakan, pesta miras dilakukan Bambang Siswanto (44), Pinarno (30), SH (20), HSN (39), SRG (22) dan ASK (40) di salah satu cafe turut Desa Sidobandung.

Pesta miras itu merenggut dua nyawa, yaitu Bambang Siswanto warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan Pinarno warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Korban Bambang Siswanto, terang Iptu Windi sapaannya, tewas pada Rabu (22/5/2024) pukul 02.00 saat menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Sementara korban Pinarno tewas pada Rabu (22/5/2024) pukul 15.00 saat dirawat di RSUD Sumberrejo Bojonegoro.

Untuk pelaku pesta miras yang lain, sementara ini masih selamat.

"HSN, SRG, ASK kondisinya baik. Sedangkan, SH saat ini dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro," ujarnya, Kamis (23/5/2024) siang.

Seperti apa kronologi persis pesta miras yang memakan dua nyawa tersebut, Iptu Windi belum bisa mengutarakan.

Saat ini, hal tersebut masih diselidiki Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Namun, berdasarkan keterangan awal, miras diminum mereka itu dibeli dari luar Kecamatan Balen. Lalu ditenggak di cafe itu," jelas mantan Kapolsek Kedewan Polres Bojonegoro ini.

Lebih lanjut, kata Iptu Windi, untuk penyelidikan Satreskrim Polres Bojonegoro memeriksa saksi, pemilik cafe, dan mengamankan barang bukti dari tempat kejadian. Di antaranya puluhan botol miras.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved