Pilkada Trenggalek 2024

Bidik Jadi Cawabup Mas Ipin, Pengusaha Didit Sasongko Daftar Pilkada Trenggalek 2024 di 3 Parpol

Didit Sasongko mengunjungi PKB, PDI Perjuangan, dan PKS, dalam rangka mengikuti penjaringan calon kepala daerah dalam Pilkada Trenggalek 2024.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
Didit Sasongko mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Trenggalek 2024 ke DPC PKB Trenggalek. 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Trenggalek, Didit Sasongko, mengunjungi tiga partai politik, Kamis (23/5/2024).

Kunjungan ini ke PKB, PDI Perjuangan, dan PKS, dalam rangka mengikuti penjaringan calon kepala daerah dalam Pilkada Trenggalek 2024.

"Siang hari ini kita bersilaturahmi ke DPD PKS Trenggalek untuk menjalin komunikasi, karena PKS juga membuka pendaftaran, maka selain silaturahmi kita sekalian ambil formulir pendaftaran," kata Didit, Kamis (23/5/2024).

Sebelum ke PKS, Didit juga mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah ke PKB.

Sedangkan silaturahminya ke PDI Perjuangan adalah dalam rangka mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati yang telah ia lengkapi.

"Untuk PKB dan PKS secepatnya akan kita kembalikan setelah kita melengkapi persyaratannya," ujar Didit.

Dalam waktu dekat, Didit akan menjadwalkan silaturahmi ke partai politik lainnya yang juga membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Trenggalek 2024.

"Untuk (mendapatkan) rekomendasi kita silaturahmi dengan semua parpol, jadi ikhtiar kita ini mengambil formulir, sedangkan penentuan rekomendasinya tetap di DPP masing-masing partai politik," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desk Pilkada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Murkam mengatakan Didit merupakan orang kesembilan yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah ke PKB Trenggalek.

"Yang sudah mengembalikan formulirnya ada 6 orang," kata Murkam.

Batas akhir pengisian atau pengembalian formulir pendaftaran sendiri sampai 26 Mei 2024.

Setelah itu DPC PKB Trenggalek akan menjaring bakal calon yang sudah mendaftar untuk kemudian dilaporkan ke DPW PKB Jatim lalu diteruskan ke DPP PKB.

Selain pendaftaran, PKB juga mempunyai metode penyaringan calon kepala daerah lainnya yaitu dengan merujuk hasil survei yang diselenggarakan DPW PKB Jatim, dan DPP PKB.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved