Berita Tulungagung

2 Oknum ASN Dinkes Tulungagung Terbukti Pakai Narkoba, BNNK Dijadwalkan akan Merehabilitasi

BNNK Tulungagung menerima pelimpahan 2 ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung yang terjerat perkara narkoba jenis ekstasi atau ineks.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
kolase surya.co.id
Ilustrasi - Oknum PNS yang terlibat narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menerima pelimpahan 2 ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung yang terjerat perkara narkoba jenis ekstasi atau ineks. 

BNNK Tulungagung dipilih karena kedua tersangka berdomisili di Kabupaten Tulungagung, sehingga memudahkan rawat jalan.

BNNK Tulungagung menjadwalkan mulai rehabilitasi mulai Senin (27/5/2025).

Rehabilitasi rawat jalan ini dikemas dengan konseling 2 kali dalam seminggu.

Selain itu ada terapi Cognitive Behavioral Therapy (CBT).

CBT bertujuan untuk mengubah pola pikir ke arah hal yang positif.

"Kebiasaan hidup sehat kita munculkan, motivasi diri juga kita tingkatkan," pungkas Rose.

Sebelumnya Halim dan Ardi bersama 5 orang lainnya terjaring razia Diresnarkoba Polda Jatim, Kamis (16/5/2024) dini hari.

Saat itu, keduanya sedang berada di tempat hiburan malam, di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. 

Keduanya terbukti mengonsumsi ekstasi atau yang lebih dikenal dengan nama ineks.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved