Berita Lamongan

Pemkab Lamongan Kawal Penyelesaian Keberadaan Tower BTS di Lingkungan Bandung Sukomulyo

Keluhan warga lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan soal tower BTS akhirnya direspon Bupati Yuhronur Efendi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi meninjau langsung saat dilakukan audit kekuatan dan kelayakan tower BTS di lingkungan Bandung Kabupaten Lamongan, Kamis (16/5/2024) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Keluhan warga lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan soal tower BTS akhirnya direspon Bupati Yuhronur Efendi.

Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akan terus mengawal penyelesaian keberadaan tower BTS yang diprotes warga di lingkungan Bandung, Kelurahan Sukamulyo, Kecamatan Lamongan.

Bupati Yuhronur Efendi datang  langsung didampingi Komisi A DPRD saat dilakukan audit kekuatan  kelayakan kondisi tower Base Transceiver Station (BTS), Kamis (16/5/2024).

Kehadiran Kaji Yes  disambut baik oleh warga yang sejak lama berharap agar tower yang sudah berusia 31 tahun itu dirobohkan atau direlokasi dari kawasan padat penduduk.

"Saya sudah mendengar seluruh keluhan-keluhan warga terkait dengan tower dan dampak lain seperti sakit, khawatir roboh dan sebagainya," ungkap Yuhronur di lokasi, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Warga Bandung Lamongan Jatim Tolak Tower Seluler, Datangi DPRD Tuntut Pembongkaran

Bupati memastikan bakal membawa aspirasi masyarakat dan segera memberi solusi terkait tower BTS.

"Kami sudah ketemu dengan pihak perusahaan selaku pengelola. Dan terkait masalah ini pihak perusahaan bersedia melakukan audit independen dan hasilnya akan dilaporkan ke saya dan kita akan carikan solusi sebaik mungkin," katanya.

Yuhronur  mengatakan akan mengambil langkah bijak yang bisa diterima warga dan pengelola.

Menurut Yuhronur  Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mengawal dan mendukung hasil keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak, mulai dari masyarakat, investor, hingga nasional. 

Mengingat keberadaan tower BTS ini menjadi sarana telekomunikasi yang memiliki pengaruh besar bagi Pulau Jawa hingga Bali.

"Karena keberadaan tower ini bagian dari peran telekomunikasi nasional," katanya.

Diungkapkan, tower ini menyangkut kepentingan nasional, kalau tower ini mati tentu seluruh Jawa-Bali juga ikut terdampak.

"Maka harus diambil  solusi terbaik sehingga tidak mengganggu keberlangsungan fungsinya" ujarnya.

Tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Lamongan akan dilakukan setelah menerima hasil audit independen yang akan dilakukan pihak perusahaan pengelola BTS.

Terlebih proses relokasi tower BTS tidak bisa dilakukan begitu saja, tentu banyak sekali yang harus dipersiapkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved