Berita Viral

Nasib Petugas Dishub Polisikan Pedagang Martabak Dipalak, Bobby Nasution Minta Dicabut, Disanksi?

Begini lah nasib Julianto Chandra, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang melaporkan pedagang martabak ke polisi. 

Editor: Musahadah
kolase tribun medan/instagram
Petugas Dishub Kota Medan yang melaporkan pedagang martabak kini kena batunya. Wali Kota minta laporan dicabut dan singgung sanksi. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Julianto Chandra, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang melaporkan pedagang martabak ke polisi. 

Pedagang martabak ini dilaporkan setelah mengunggah video berisi dugaan pemalakan yang dilakukan petugas Dishub tersebut.

Laporan polisi ini langsung ditanggapi serius Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Menantu Presiden Jokowi ini dengan tegas meminta Julianto Chandra untuk segera mencabut laporannya. 

Menurut Bobby, tidak elok tindakan melaporkan pedagang ke polisi. 

Baca juga: Imbas Pedagang Martabak Dipolisikan Petugas Dishub, Wali Kota Medan Bobby Nasution Tindak Tegas

"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Selanjutnya dia akan meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporan tersebut.

"Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby Bobby lalu menegaskan, tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan melayani rakyat.

Dia pun menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan anggota Dishub itu.

"Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi," katanya.

Dia lalu berpesan ke jajarannya untuk menegakkan aturan sesuatu sesuai regulasi, jangan ada motif lainnya.

"Kita ini, kalau ngomongin aturan, terutama aturan harus jelas-jelas, jangan karena suka, tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan, aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti. Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang (dilarang). Selalu sampaikan Perdanya sudah ada," ujar Bobby.

Bobby juga mengomentari informasi, petugas Dishub Medan memberi surat teguran tidak boleh jualan di trotoar, karena tidak diberikan martabak.

Kata dia, terlepas benar tidaknya persoalan itu, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta ke pedagang.

"Itu minta-minta enggak boleh, itu akan kita coba lihat ( nanti kebenarannya)," tegasnya.  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved