Berita Jember
Sekda Hadi Sasmito Targetkan Revisi Perda RTRW Rampung Sebelum Pilkada Jember 2024
Pemkab Jember menargetkan revisi Perda RTRW rampung sebelum Pilkada Jember 2024.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, JEMBER - Pemkab Jember menargetkan revisi Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2015 rampung sebelum masa bakti Bupati Jember Hendy Siswanto habis di periode pertama jabatannya.
"Sebelum Pilkada Jember 2024 kami harapkan selesai. Karena kalau semakin molor, investasi di Jember akan semakin tersendat," kata Sekda Jember, Hadi Sasmito, Senin (13/5/2024).
Kata dia, Pemkab Jember akan menerbitkan aturan soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menjabarkan Perda RTRW yang baru itu.
"Secara simultan, kami juga siapkan RDTR dan mudah-mudahan bisa kami selesaikan tepat waktu," kata Hadi.
Menurutnya, perubahan dalam revisi Perda RTRW 2015 sangat banyak, bahkan hampir 60 persen dari regulasi sebelumnya, sehingga hampir empat tahun kepemimpinan Bupati Hendy, baru selesai drafnya.
"Karena banyaknya perubahan dan regulasi yang baru, sehingga Pemkab Jember melakukan perubahan secara keseluruhan," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan, dalam pembahasan internal antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif tidak ada persoalan.
"Jadi sekarang sudah dalam tahap finalisasi di Kementrian ATR/BPN. Dengan menyesuaikan tata ruang kota, yang diatur secara nasional, provinsi maupun kabupaten. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Kementerian ATR/ BPN," katanya.
Dia mengaku yakin, Draf Perda RTRW ini akan disahkan pada 2024, karena seluruh tahapannya telah selesai dan tinggal persoalan teknis saja.
"Tinggal pembahasan kesesuaian lahan, agar dirincikan kembali. Karena untuk RTRW itu, antara pemerintah provinsi dan nasional harus betul-betul inline," imbuh Hadi.
| Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
|
|---|
| Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
|
|---|
| Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
|
|---|
| Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
|
|---|
| Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Jember-Hadi-Sasmito-1982023.jpg)