Berita Viral
Nasib Mahasiswa Unri Khariq Anhar Usai Rektor Sri Indarti Cabut Laporan Polisi, Ini Motif Mengkritik
Rektor Universitas Riau Sri Indarti melaporkan mahasiswa, Khariq Anhar ke Polda Riau pada 15 Maret 2024. Begini endingnya!
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau pada 15 Maret 2024.
Setelah kasus ini viral, Rektor Unri Sri Indarti akhirnya mencabut laporannya pada Kamis (9/4/2024).
Hal ini diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2024).
"InsyaAllah, sudah," tegas Hermandra.
Sebelumnya, Hermandra menjelaskan alasan Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi karena konten video kritikan yang dibuat terkait UKT.
Baca juga: KRONOLOGI Rektor UNRI Cabut Laporan Polisi, Usai Video Viral Mahasiswanya Kritik UKT Mahal
"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujarnya, diberitakan Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Hermandra menyebut kalimat itu menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum.
Namun, bukan dalam kapasitasnya selaku rektor dengan jabatan publik. Sri Indarti juga tidak langsung melaporkan mahasiswa.
Dia berusaha mencari tahu mahasiswa pemilik akun yang membuat video kritikan tersebut.
Informasi pembuat video tidak jelas sehingga Sri minta pendapat pimpinan Unri lain dan beberapa ahli hukum mengenai UU ITE agar tidak salah dalam mengambil tindakan.
Setelah mendapat masukan, Sri membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau.
"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," tutur Hermandra.
Namun, dia menolak laporan ini menunjukkan rektor Unri antikritik terhadap kebijakan UKT dan IPI.
Katanya, Sri memberi fasilitas audiensi antara lembaga mahasiswa dan wakil rektor 3.
Pimpinan Unri yakin kebijakan UKT dan IPI sesuai Permendikbudristekdikti No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Hermandra juga berharap mahasiswa Unri mengklarifikasi terlebih dulu hal-hal yang terkait dengan kebijakan rektorat yang dianggap merugikan.
Lalu, bagaimana nasib Khariq Anhar setelah Rektor Unri mencabut laporannya?
Dikonfirmasi kompas.com (grup surya.co.id), Khariq selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti rektor Unri Sri Indarti mencabut laporannya.
"Ya, barusan dapat kabar kalau bu rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial," ujarnya. "Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Riau," lanjut dia.
Meski begitu, Khariq berterima kasih kepada rektor Universitas Riau karena sudah mencabut laporan tersebut.
Sebelumnya, Khariq mengungkapkan alasan membuat video kritikan atas UKT Unri.
Dia menjelaskan, Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) mengundang rektor Unri mendiskusikan UKT pada 4 Maret 2024.
Namun, pihak rektorat tidak hadir. Karena itu, Khariq membuat video protesnya.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut," katanya.
Usai membuat video kritikan, Khariq kaget dilaporkan ke polisi karena diduga menyerang nama baik atau menuduh rektor Unri.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE. Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," ujar dia.
Dalam videonya, Khariq mengatakan, "Sri Indarti selaku rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau," sambil menunjukkan foto rektor.
Khariq mengaku dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024.
Dia berdalih kata-kata yang disampaikan itu kritik terhadap kebijakan kampus.
Alasan Tak Hadiri Mediasi

BEM Universitas Riau hari ini melalui akun resmi instagramnya telah menggelar pertemuan dengan Rektor UNRI Sri Indarti Rektor UNRI Sri Indarti hari ini, Kamus (9/5/2024).
Namun, pada pertemuan itu tidak dihadiri oleh KA sebagai mahasiswa yang dilaporkan.
Dalam keterangannya, BEM Unri menyebut bahwa Saudara KA, tidak dapat hadir karena sakit.
Berikut keterangan lengkapnya di bawah ini:
Halo, Biru Langit!
Pada Kamis, 9 Mei 2024, pukul 07.30 WIB, BEM Universitas Riau mengadakan pertemuan dan mediasi dengan pimpinan, dihadiri oleh Ibu Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si. sebagai Rektor Universitas Riau, Bapak Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. sebagai WR 1, Bapak Dr. Agus Sutikno, S.P., M.H. sebagai WR 2, Bapak Dr. Hermandra, S.Pd., MA. sebagai WR 3, dan Bapak Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil sebagai WR 4. Audiensi ini berkaitan dengan permasalahan pelaporan mahasiswa Universitas Riau terkait isu pencemaran nama baik. Namun, mahasiswa terlapor, Saudara KA, tidak dapat hadir karena sakit.
Kronologis kasus ini dimulai dengan pelaporan terhadap Saudara KA terkait UU ITE pada tanggal 15 Maret.
Pelaporan tersebut disampaikan kepada pihak DUMAS (pengaduan masyarakat) Polda Riau dan berujung pada pemanggilan mahasiswa terlapor pada tanggal 23 April serta pemanggilan kedua pada tanggal 29 April.
Mahasiswa terlapor memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
BEM Universitas Riau telah memberikan pendampingan sejak mahasiswa terlapor dilaporkan, termasuk dalam proses di Senat Mahasiswa dan pendamping lainnya.
Postingan tersebut lantas dikomentari langsung oleh Khariq Anhar melalui akun instagramnya.
Berikut komentar Khariq Anhar:
Supaya agak jelas disini, dan sebagai kritik ke lembaga diatas.
Saya hanya didampingi sekali itupun kemarin sore. Kemudian mengenai mediasi hari ini, saya ga dapat info lengkapnya.
Malah lengkapnya dipostingan ini, dan saya sudah sampaikan untuk reschedule bukan tetap melanjutkan tanpa saya lagipula infonya juga dini hari dapatnya.
Itu saja sih, semoga kelembagaan ini lebih waraslah kedepan.
Modelannya makin mirip pemerintah aja, bukan aliansi mahasiswa.
BTW SORE INI ADA KAMISAN, KALAU BEM GADA DATANG. BERARTI SEUMUR UMUR MEREKA MEMANG ANTI DENGAN AKSI KAMISAN MEMBELA HAM
Lalu pada postingan kedua, BEM UNRI melanjutkan penjelasan sebagai berikut.
Halo, Biru Langit!
Peningkatan IPI dan UKT di Universitas Riau menuai kecaman dari mahasiswa karena tidak sebanding dengan kualitas fasilitas yang diberikan. Banyak mahasiswa merasa terbebani dengan peningkatan biaya tersebut, sementara kondisi kampus tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Kritik terhadap kebijakan ini dibalas dengan pembungkaman suara mahasiswa, yang membuat mereka merasa tidak aman untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka. Mahasiswa menegaskan penolakan terhadap pembungkaman, ketidakadilan, dan kenaikan UKT yang tinggi.
-----------------------------------------------
Presma : Muhammad Ravi
Wapresma : Muhammad Aditya Pratama
-----------------------------------------------
BEM UNRI 2024
KABINET TRANSFORMASI GEMILANG
KEMENTERIAN HUKUM DAN ADVOKASI KESEJAHTERAAN MAHASISWA
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul UPDATE! Tak Hadir Saat Mediasi dengan Rektor Unri Sri Indarti, KA Sindir BEM UNRI: Lebih Waraslah
Khariq Anhar
Universitas Riau
Sri Indarti
Rektor Unri
Rektor Unri laporkan mahasiswa
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.