Berita Viral

Nyaris Kena Pajak Gara-gara Parfum, Penumpang Malah Telfon Kekasihnya untuk Buktikan ke Bea Cukai

Nyaris kena pajak karena parfum yang dibawanya, seorang penumpang wanita malah telfon kekasihnya untuk buktikan ke petugas bea cukai.

Tribunnews
ilustrasi parfum. Nyaris Kena Pajak Gara-gara Parfum, Penumpang Malah Telfon Kekasihnya untuk Buktikan ke Bea Cukai. 

Dan jika dijumlahkan, total harganya sebesar Rp 200 juta.

Tampak beberapa tas mewah bermerek Louis Vuitton dan juga Fendi berada di dalam sebuah koper.

Total pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 67 juta lebih.

Petugas pada awalnya menginformasikan, “kalau tas dari kulit, ada NPWP, PPHnya jadi sepuluh persen.”

Wanita tersebut langsung tidak terima.

“Nggak, nggak, nggak! Bukannya PPH 21, pajak penghasilannya dihapus?” ujarnya.

Lalu petugas pun membacakan rinciannya dari komputer.

Tapi wanita itu tetap ngeyel.

“sek..sek..sek, sepuluh persen bawahnya, seharusnya hilang dong pak?” jawabnya.

Wanita itu malah mengajarkan ke petugas.

“Ininya harusnya gak ada kan? PPH 22, income taxnya itu lho, seharusnya ini, sama ini doang kan? Kalau punya NPWP.”

Namun, karena petugas sudah lebih pengalaman, ia pun menjelaskan dengan tegas bahwa aturannya tidak seperti itu dan ia sudah melakukan perhitungan dengan benar sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Akhirnya, walaupun sangat keberatan, penumpang tersebut mau membayar bea masuk dan pajak tas mewah tersebut dalam rangka import.

Di kasus lain, seorang wanita dan anaknya baru mendarat dari Kuala Lumpur.

Ia dicegat petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan X Ray.

Baca juga: Pantas Saja Pajak iPhone 13 Pro Max dari Luar Negeri Mahal, Petugas Bea Cukai Bongkar Perhitungannya

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved