Berita Viral

Gara-gara Mendadak Jadi WNA Malaysia, Marliah Bingung Tak Bisa Urus Berkas dan Cuma Bisa Menunggu

Beginilah Nasib Marliah mendadak jadi warga negara asing (WNA) Malaysia. Bingung Tak Bisa Urus Berkas dan Cuma Bisa Menunggu.

kolase tribun medan dan Kompas.com
Mendadak Jadi WNA Malaysia, Marliah Bingung (kiri) Tak Bisa Urus Berkas dan Cuma Bisa Menunggu. 

"Karena ini berawal dari konsultan jendral Malaysia," ujar dia.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Kependudukan. Lalu Dirjen Kependudukan membuat surat ditujukan ke Disdukcapil Lubuklinggau.

"Langsung disurati perintahnya, menindaklanjuti surat penyampaian keputusan Kemenkumham dengan nama orang yang hilang kewarganegaraan RI," kata dia.

Dalam surat menyatakan bahwa nama Marliyah hilang kewarganegaraan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kekayaan Mundjidah Wahab Kandidat Calon Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Totalnya Rp 12 M

Menurut Iqbal, kasus ini merupakan kasus pertama kewarganegaraan yang terjadi di Lubuklinggau. Karena itu pihaknya hanya menindaklanjuti dan tidak menyelidiki investigasi.

"Ketahuannya karena saat ibu itu ada urusannya, kami bincang-bincang memang itu pensiunan untuk buat NPWP anaknya," ungkapnya.

Ia pun tak bisa menduga-duga penyebabnya karena masih menunggu kabar dari Dirjen.

"Katanya ketika kembalikan (Dirjen) kami akan segera kembalikan, tapi ketika memang dinyatakan itu warga asing, kami yang salah, itulah harus menunggu," ujarnya.

Pihaknya juga beralasan hanya melaksanakan perintah dari pimpinan bahwa ada warga yang pindah kewarganegaraan.

"Timbul masalah ini karena anak ibu tersebut ada permasalahan seperti yang mereka sampai datang ke kantor Capil menemui petugas kita, mengapa data tidak ada yang aktif atau online," ungkapnya.

Saat dilakukan pengecekan, ternyata data Marliyah sudah terpisah dengan anaknya Inayah.

Ketika ditanyakan kepada Disdukcapil, pihaknya menjelaskan surat tembusan Dirjen Dukcapil bahwa surat ini ditujukan kepada yang bersangkutan.

"Tanggal 30 Agustus kembali ibu Marliyah dan anaknya datang ke kantor Disdukcapil," kata dia.

"Tim kami memfasilitasi berkoordinasi langsung dengan Dirjen Disdukcapil jajaran Dirjen melalui call center," ungkapnya.

Namun karena penetapan status kewarganegaraan tersebut ranahnya Kemenkumham, pihaknya menyarankan berkoordinasi dengan kantor imigrasi Kemenkumham Provinsi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved