Pilkada 2024

Berkas Pendaftaran Sangat Lengkap, Gatut Sunu Yakin Dapat Rekom PDIP Menjadi Cabup Tulungagung

Pengusaha bahan bangunan ini pun mengaku optimistis akan mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk menjadi bacabup.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Gatut Sunu Wibowo mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Senin (6/5/2024). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Mantan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Senin (6/5/2024). Gatut menjadi orang kedua yang resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Tulungagung melalui PDIP.

Seluruh berkas pendaftaran yang dibawa Gatut dinyatakan lengkap oleh panitia penjaringan PDIP Perjuangan Tulungagung. "Alhamdulillah, semua persyaratan dinyatakan sudah saya lengkapi dengan baik dan benar. Semoga proses selanjutnya bisa lancar," ujar Gatut.

Dalam proses pendaftaran ini, Gatut mengaku mendapat dukungan 18 dari 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP di Tulungagung. Selain itu Gatut juga mendapat dukungan dari Anak Ranting.

Pengusaha bahan bangunan ini pun mengaku optimistis akan mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk menjadi bacabup. "Saya yakin seyakin-yakinnya, rekomendasi akan saya dapatkan," tegasnya.

Selebihnya Gatut mengaku akan patuh dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Gatut juga siap dipasangkan dengan siapa saja, sesuai dengan keputusan DPP.

Pihaknya akan berjuang untuk mengamankan rekomendasi dari partai. "Kami tegak lurus amankan rekomendasi partai jika sudah turun. Kami akan berjuang supaya bisa sukses," katanya.

Selama belum ada rekomendasi, Gatut mengaku tidak mau mendahului partai. Namun jika sudah mendapatkan rekomendasi, ia akan bergerak untuk memenangkan kontestasi.

Menurut salah satu anggota tim penjaringan DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Triasmoro, syarat yang dikumpulkan Gatut sangat lengkap.

Bahkan Gatut sudah melampirkan berkas yang ke depan akan dibutuhkan jika mendapatkan rekomendasi, seperti surat pailit, surat keterangan tidak pernah dipidana dan sebagainya. "Pak Gatut sudah menyesuaikan persyaratan seperti yang diatur dalam Undang-undang tentang Pilkada," ungkap Wiwik.

Sebelumnya ada 11 orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon kepala daerah ke PDIP Tulungagung. Namun sampai saat ini baru 2 orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.

Selain Gatut, pendaftar lain yang sudah mengembalikan berkas adalah Imam Sopingi atau Mbah Pucung, Kepala Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved