Berita Lamongan

Pria Lamongan Jatim Tertipu Calon Istri yang Kenal di Medsos, Menghilang di Hari Pernikahan

Pemuda di Lamongan, Jatim, menjadi korban penipuan sang calon istri yang dikenal melalui medsos. Duit puluhan juta rupiah raib dan menanggung malu

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Pelaku Susanti yang memakai nama Wahyu Desy Kristiani di akun medos TikTok untuk menipu pemuda asal Lamongan, Jatim. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Seorang pemuda di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), bernama Doni Rici Mahendra menjadi korban penipuan. Bermula dari perkenalannya dengan wanita melalui media sosial (medsos) 7 bulan lalu.

Perkenalan korban dengan wanita bernama Wahyu Desy Kristiani (30) lewat medsos TikTok itu, hingga mencapai kata sepakat untuk menikah.

Korban Doni telah mengeluarkan biaya banyak, menuruti semua permintaan sang calon istri yang belum sama sekali pernah bertatap muka dengannya.

Perkenalan korban sekitar bulan Oktober 2023, yang kemudian bertukar nomor handphone (hape).

Komunikasi keduanya berlanjut semakin intens melalui WhatsApp. Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya semakin dekat.

Korban selalu menuruti permintaan pelaku, mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Total korban sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp 24.205.000 dalam beberapa kali transaksi melalui transfer," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Sabtu (4/5/2024).

Uang ditransfer korban Doni melalui nomor rekening bank atas nama Susanti.

Pada saat korban meminta untuk bertemu dengan pelaku, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu.

Hingga pada sekitar bulan April 2024, korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada 1 Mei 2024 adalah hari pernikahannya.

Namun pada hari H pernikahan yang telah disepakati untuk menikah, sang calon istri menghilang alias tak kunjung datang.

"Alasan pelaku tidak mendapat restu orang tua," ujar Ipda Andi.

Padahal, korban sudah menyiapkan terop, dekor serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.

Semuanya gagal total, korban Doni dan anggota keluarganya menanggung malu yang tidak bisa ditutupi.

Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, wanita tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni.

Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban, lantaran tidak jadi menikah dengan korban.

Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut, ia kemudian meminta KTP kepada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti.

Korban menyadari, bahwa nama tersebut adalah nama rekening bank yang sering ditransfer uang atas permintaan pelaku.

Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si wanita mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).

Insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga sekitar hingga ke anggota Polsek Mantup.

Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres Lamongan datang ke lokasi untuk mengamankan Susanti.

"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Ipda Andi.

Polisi juga mengamankan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp 24.205.000.

Dua buah hape, 1 buah ATM, 1 lembar screenshot KTP palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani dan 1 (satu) lembar screenshot percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Ancaman penjara selama-lamanya 4 tahun," pungkas Ipda Andi.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved