Berita Viral
Kena Pajak Rp 21 Juta, Cakra Khan Pasrah Jaket Rp 6 Juta Ditahan Bea Cukai, Ogah Protes: Sia-sia
Beginilah curhat penyanyi Cakra Khan yang pernah membeli barang seharga Rp 6 juta tapi kena pajak Rp 21 juta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Di tengah kasus viral beli sepatu Rp 10 juta kena pajak Rp 31 juta, penyanyi Cakra Khan akhirnya turut buka suara.
Cakra Khan, dalam cuitan di media sosial X (dulunya Twitter) mengaku punya pengalaman serupa beberapa waktu lalu.
"Lagi musim nya masalah bea cukay , kmaren kmana aja gw dah 2 kali," kata dia sembari menambahkan emoji tertawa.
Ia mengaku pernah membeli jaket seharga Rp 6 juta dari luar negeri.
Akan tetapi untuk menebus jaket tersebut, pelantun lagu Seluruh Cinta itu tiba-tiba ditagih denda sebesar Rp 21 juta karena barang tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Baca juga: Pasrah saat Tas LV yang Dibawa Kena Pajak Rp 7 Juta, Penumpang Malah Ajak Curhat Petugas Bea Cukai
Bahkan pengacara dari pihak jasa ekspedisi pun mengirim pesan pada Cakra Khan untuk membayar denda tersebut.
Saat mengetahui denda yang dibebankan cukup besar, maka Cakra Khan ogah membayar.
"Dan masalah nya sama , tiba2 di denda trus yang nagih buat bayar expedisi nya klo case gw ampe lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar … dan gw g mau bayar ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt .." lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, sampai saat ini, jaket seharga Rp 6 juta masih tertahan di Bea Cukai. Penyanyi 32 tahun itu juga masih diterus ditagih oleh pihak jasa ekspedisi dan pengacara.
Dan ampe sekrang aku msh di tagih ama fedex dan lawyer nya dan jaket nya masih stuck di sana," katanya.
Agar bisa mengambil jaket tersebut, Cakra Khan diminta untuk banding dan mengajukan keberatan. Namun, ia enggan karena merasa usaha itu akan sia-sia.
"Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang ahirnya pasti sia2," lanjut dia.
Cakra Khan juga mengaku tak mengetahui apakah ada kesalahan input harga dari pihak ekspedisi.
Sebab, ia sudah mengirim bukti pembelian hingga pajak yang harus dibayarkan sudah terlampir dengan jelas.
"Kurang ngerti padahal udh jelas aku lampirin invoice dan tektekbengek nya pun sudh jelas aku kirim," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Bea Cukai dan ekspedisi terkait masalah yang dialami Cakra Khan.
Tanggapan Sri Mulyani
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) untuk memperbaiki layanan imbas viralnya tiga kasus terkait kebijakan importasi barangselama sepekan ini.
Adapun ketiga kasus yang viral itu mengenai masyarakat yang membeli sepatu bola seharga Rp 10 juta tapi diminta bea masuk Rp 31 juta, bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dikenakan bea masuk ratusan juta, dan kiriman paket mainan Megatron milik influencer yang ditahan Ditjen Bea Cukai.
Selain memperbaiki layanan, Menkeu juga meminta Ditjen Bea Cukai untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang menjadi wewenang Ditjen Bea Cukai.
"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," ujarnya dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024).
Dia juga meminta agar Ditjen Bea Cukai bekerja sama dengan para pemangku kepentin terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," ucapnya.
Lebih lanjut, Menkeu juga memberikan tanggapan terkait kasus-kasus terkait Ditjen Bea Cukai yang viral di publik sepekan ini.
Dia mengungkapkan, untuk kasus pembelian sepatu sepak bola dan mainan Megatron, ditemukan indikasi harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya.
"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya," jelas Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram resminya, @smindrawati, Sabtu (27/4/2024).
Meski demikian, Sri Mulyani menyebut, saat ini laporan itu sudah selesai ditangani dan mainan yang sempat tertahan sudah diterima oleh influencer tersebut.
"Masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata dia.
Sementara untuk kasus bantuan alat belajaruntuk SLB, dia bilang, barang itu sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022.
Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).
"Belakangan (dari media sosial) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," tuturnya.
berita viral
Cakra Khan
Bea Cukai
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
SURYA.co.id
sepatu harga Rp 10 juta kena pajak Rp 30 juta
pajak
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.