Pilkada 2024

Buka Pendaftaran Panwascam Untuk Pilkada, Bawaslu Bangkalan Hanya Butuh Tambahan 13 Orang

Rekrutmen pendaftar baru pun dibuka mulai 5-7 Mei 2024, khusus di 10 kecamatan untuk melengkapi formasi 54 personel Panwaslu Kecamatan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Bawaslu Bangkalan membuka pengambilan formulir pendaftaran Panwaslu Kecamatan di ajang Expo Pendidikan, Jumat (3/5/2024). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pekerjaan musiman yang lumayan menjanjikan saat ini mungkin menjadi penyelenggara Pemilu, termasuk Pilpres, Pileg atau Pilkada. Pekerjaan singkat itu juga kembali tersedia di Bangkalan, terutama untuk anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Total ada 54 personel panwascam yang dikerahkan untuk pengawasan saat Pilkada nanti. Tetapi Bawaslu Bangkalan tidak membuka lowongan sebanyak itu, melainkan hanya 13 orang.

Karena setelah melalui serangkaian tes hingga penilaian evaluasi kinerja, sebanyak 13 anggota Panwaslu sebelumnya di kecamatan,dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan tugas pengawasan pada Pilkada 2024.

Rekrutmen pendaftar baru pun dibuka mulai 5-7 Mei 2024, khusus di 10 kecamatan untuk melengkapi formasi 54 personel Panwaslu Kecamatan.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan, pihaknya hanya membuka pendaftaran di 10 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Arosbaya, Kwanyar, dan Modung.

Dengan masing-masing kebutuhan sejumlah 2 orang, sementara Kecamatan Galis, Geger, Kokop, Konang, Labang, Tanah Merah, dan Kecamatan Tragah masing-masing dibutuhkan satu orang.

“Kebutuhannya 13 orang Panwaslu Kecamatan tersebar di 10 kecamatan. Sedangkan untuk delapan kecamatan lainnya, kami tidak membuka pendaftaran baru karena telah memenuhi syarat,” ungkap Zainal, Jumat (3/5/2024).

Sebelumnya, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Bangkalan menetapkan 41 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang telah memenuhi syarat. Penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing sesuai dengan SK Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tertanggal 18 April 2024.

Setelah masa tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap 41 calon Panwaslu Kecamatan Existing itu berakhir, Bawaslu Bangkalan akan melantik bersamaan dengan 13 calon hasil rekrutmen pada 23 Mei 2024 mendatang.

“Kami memberi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan menjadi bagian dari pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk kebutuhan informasi lebih lanjut berkaitan dengan persyaratan bisa diakses melalui pengumuman pendaftaran di Laman Bawaslu Bangkalan.

Masyarakat bisa juga mengunjungi stand Bawaslu Bangkalan pada gelaran Expo Pendidikan 2024 di Taman Budaya Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) akses Suramadu, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang mulai 2-4 Mei 2024. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved