Berita Sidoarjo

Kasus Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Disidangkan

Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bakal segera disidangkan

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) saat di Lapas Porong Sidoarjo. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Puput Tantriana Sari segera disidang lantaran penyidik KPK sudah melimpahkan berkas perkara tersebut, Kamis (2/5/2024).

“Sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00, WIB Rutan Perempuan IIA Surabaya menerima pelimpahan berkas tersebut dari Jaksa KPK,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Pihak Lapas mengaku akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk ketika nanti harus memfasilitasi terdakwa untuk mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya yang berada di Jalan Juanda Sidoarjo.

“Apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring, kami siap mendukung dan memberikan pelayanan untuk semua keperluan itu,” lanjut Heni.

Jika sidang secara langsung, pihaknya akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawalan.

Jika dilakukan secara daring, pihaknya juga telah menyiapkan sarpras untuk sidang online.

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya Putri Rahmawaty Herlambang, terdakwa Puput Tantriana Sari selama ini sedang menjalani masa hukuman untuk kasus pertamanya dengan vonis selama empat tahun pidana penjara.

“Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK bahwasannya yang bersangkutan ini memiliki perkara lain. Sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan,” urainya.

Putri mengatakan bahwa Tantri sangat kooperatif dan berkelakuan baik selama di dalam rutan.

Mantan Bupati Probolinggo itu juga aktif mengikuti berbagai macam kegiatan yang digelar di rutan yang terletak di Porong Sidoarjo tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved