Berita Viral

Imbas Kasus Mahasiswi Undip Semarang Dituduh Hedon Pakai Uang Beasiswa, Pihak Kampus Buka Suara

-Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, akhirnya angkat bicara soal kasus viral mahasiswinya dituding hedon pakai beasiswa

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase X
Cantika, mahasiswi Undip Semarang yang dituduh pakai uang beasiswa untuk hedon 

SURYA.CO.ID - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, akhirnya angkat bicara soal kasus viral seorang mahasiswinya dituding berfoya-foya pakai uang beasiswa.

Mahasiswi itu bernama Cantika Mutiara Johani.

Ia mendadak jadi bulan-bulanan warganet, lantaran diduga berasal dari ekonomi mampu dan bergaya hidup mewah dengan menggunakan uang bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 

Sehingga hal itu dinilai menyalahgunakan bantuan KIPK yang seharusnya diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. 

Undip Buka Suara

Terkait dugaan mahasiswa Undip penerima KIPK yang dinilai tidak tepat sasaran, pihak kampus akhirnya buka suara. 

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati mengakui adanya mahasiswa penerima KIP Kuliah berinisial CMJ yang menjadi trending topik di media sosial.

Mahasiswa tersebut diduga tidak tepat menerima bantuan KIPK.

Baca juga: Gara-gara Dituduh Hedon Pakai Uang Beasiswa, Cantika Mahasiswi Undip Semarang Ambil Sikap Tegas

Utami menyebutkan, CMJ merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro.

"Sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," ujar Utami saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurut Utami, mahasiswa yang ramai diperbincangkan tersebut awalnya memenuhi syarat menjadi penerima KIP Kuliah saat mendaftarkan diri.

Pihak Undip juga mengaku menjalankan mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan.

Mekanisme tersebut menurutnya sesuai Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024.

Namun seiring waktu, mahasiswa tersebut menjadi selebgram yang mendapatkan pemasukan dari konten-kontennya di media sosial.

"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," kata Utami.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved