Berita Viral

Rekam Jejak Bos Bea Cukai yang Buka Suara Soal Sepatu Dipajaki Rp 31 Juta, Raih Penghargaan KPK

Inilah rekam jejak bos Bea Cukai, Askolani, turut jadi sorotan imbas kasus viral beli sepatu seharga Rp 10 juta tapi kena pajak Rp 31 juta

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
kolase Tribunnews dan TikTok
Bos Bea Cukai, Askolani (kiri dan kanan), yang angkat bicara soal kasus viral sepatu Rp 10 Juta dipajaki Rp 31 Juta Curhat pembeli sepatu yang kena pajak Rp 31 juta (tengah) 

SURYA.co.id - Rekam jejak bos Bea Cukai, Askolani, turut jadi sorotan setelah dirinya angkat bicara terkait kasus viral beli sepatu seharga Rp 10 juta tapi kena pajak Rp 31 juta.

Dalam keterangannya, Askolani menyebut, besaran tarif bea masuk serta pajak atas importasi barang dilakukan secara transparan dengan menentukan terlebih dahulu nilai kepabeanan barang yang diimpor secara online.

"Sehingga berapapun nilai (barang impor) yang dimasukkan oleh PJT (perusahaan jasa titipan) akan langsung dihitung bea masuknya secara otomatis," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Kesalahan input data nilai pabean justru bakal dikenakan sanksi administrasi berupa denda, sebab mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran bea dan pajak, sebagaimana terjadi pada kasus pembelian sepatu sepak bola yang belakangan ramai.

"Kalau pun nanti memasukkannya angkanya salah, maka perhitungan kepabeanannya juga bisa salah perhitungannya," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Diprotes soal Tahan Alat Belajar SLB 2 Tahun, Dirjen Bea Cukai Buka Suara Beber Alasannya

Apabila PJT salah memasukan nilai pabean barang, Askolani menyebutkan, konsumen bisa memberikan informasi kepada Bea Cukai terkait ketidaksesuaian nilai barang kiriman.

"Kalau ada salah hitungan, maka kita minta PJT mengoreksi perbaikan angkanya.

Ini dimungkinkan apakah salah angka, apakah salah nilai uang pernah terjadi juga dimasukkan, yang kemudian kita dapat info itu kita bisa koreksi," tuturnya.

Terkait dengan permasalahan impor sepatu sepak bola, Askolani bilang, Bea Cukai telah memfasilitasi pembahasan antara konsumen dengan PJT terkait, yakni DHL.

"Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan," katanya.

Adapun saat ini permasalahan itu tengah dibahas lebih lanjut antara DHL dengan yang bersangkutan, di mana Askolani berharap permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

"Mekanisme pengirimannya menjadi hal yang mungkin masih pending antara konsumen dengan shipper-nya yang ada di luar negeri," ucapnya.

Lantas, bagaimana rekam jejak Askolani?

Baca juga: Sosok Bos Bea Cukai yang Buka Suara Usai Diprotes Warga Beli Sepatu Rp 10 Juta Dipajaki Rp 31 Juta

Bos Bea Cukai Askolani (kiri). Dia ikut angkat bicara Gara-gara Diprotes Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta.
Bos Bea Cukai Askolani (kiri). Dia ikut angkat bicara Gara-gara Diprotes Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta. (kolase Kompas.com)

Sosok Askolani

Askolani diketahui lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Juni 1966 silam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved